metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Serahkan 67 Tanah Senilai Rp27 M ke 3 Desa di Nganjuk

Redaksi 30 November 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang hasil rampasan kasus rasuah yang sudah inkrah. Sebanyak 67 lahan diserahkan untuk kepentingan masyarakat di tiga desa pada Kabupaten Nganjuk.

“Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berakhir pada hukuman, tetapi juga menciptakan manfaat konkret bagi masyarakat,” kata Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.

Mungki mengatakan tiga desa yang mendapatkan lahan hibah, yakni Ngetos, Putren, dan Suru. Sebanyak 67 tanah itu senilai Rp27 miliar jika dirupiahkan.

Baca Juga:  Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan

“Semoga penyerahan aset ini juga bisa jadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat,” ucap Mungki.

Aset itu diserahkan kepada kepala desa masing-masing. Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyerahan lahan itu merupakan bagian dari pemulihan aset. Menurut Mungki, puluhan tanah itu sudah menjadi rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Bagi kami, penegakan hukum tidak hanya fokus memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga mencakup upaya pemulihan aset yang optimal. Yang terpenting, aset-aset ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ujar Mungki.

Baca Juga:  KPK Pastikan Proses Tersangka Hasto Kristiyanto Sudah Sesuai Prosedur

KPK berharap perangkat desa sekitar bisa memanfaatkan lahan itu dengan baik. Sebagian besar lahan itu milik mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
4 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

LAINNYA

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan

4 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?