metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPU Kabupaten Bojonegoro Tetapkan Pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah Sebagai Pasangan Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro

mahmud fauzi 9 Januari 2025
Share
3 Min Read

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bojonegoro tahun 2024. Bupati dan wakil bupati terpilih yang akan menahkodai kota penghasil minyak dan gas ini adalah pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah, untuk masa pemerintahan lima tahun ke depan.

Penetapan calon pasangan bupati dan wakil bupati Bojonegoro terpilih ini merupakan tahapan Pilkada yang tidak kalah penting sebelum tahapan terakhir yakni pengusulan pengesahan pengangkatan yang dilakukan KPU Kabupaten Bojonegoro.

Disampaikan Robby Adi Perwira selaku Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, dimana saat ini secara resmi pihaknya melaksanakan rapat pleno terbuka guna menetapkan calon pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:  PKB akan Tunjuk Ketua Harian, Wajib Anak Muda

Hal itu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sebelum rapat pleno Robby mengemukakan, bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro terpilih ini juga sesuai Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tertanggal 6 Januari 2025, Nomor: 24/PL.03.7-SD/06/2025 Perihal Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Robby juga membacakan berita acara nomor: 7/PL.02.7-BA/3522/2025 tentang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bojonegoro dalam pemilihan tahun 2024.

Baca Juga:  Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 4 Titik Api Sulit Dipadamkan

“Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati ini berdasarkan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang telah diberita acarakan sebelumnya,” terang Robby.

Secara sah hari ini KPU Bojonegoro menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yakni Setyo Wahono dan Nurul Azizah sebagai bupati dan wakil bupati Bojonegoro terpilih dengan perolehan suara 701.249 (tujuh ratus satu ribu dua ratus empat puluh sembilan) atau 89,34 persen dari total suara sah dalam Pilkada.

Dengan gabungan partai politik pengusung diantaranya meliputi, Parati Kebangkitan Bangsar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Buruh, sebut Ketua KPU Bojonegoro.

Baca Juga:  Viral Wanita Paruh Baya Edarkan Uang Palsu di Pasar Wage Tuban

Pantauan di lokasi, rapat pleno terbuka tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro terpilih yang digelar di Ballroom salah satu Hotel di jalan Veteran, berlangsung lancar, Kamis (9/1/2025).

Dihadiri 5 (lima) Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro, Pj Bupati Bojonegoro diwakili Pj Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Dandim 0813, Kapolres, Kepala Kejari, Kepala Pengadilan Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), PPK dari 28 Kecamatan, pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, serta tim pemenangan dari kedua pasangan calon.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BPBD Lumajang: Getaran Banjir Lahar Semeru Tak Ganggu Aktivitas Warga
31 Oktober 2026
Subsidi Listrik Bakal Diubah Jadi Transfer Tunai, Ini Rencananya
31 Oktober 2026
Pembalut Wanita Dikenakan PPN 11%, Begini Aturannya
31 Oktober 2026
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi
31 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam Liar di Samping Kantor BPJS
31 Oktober 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

HUKUM

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

HUKUM

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

HUKUM

Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Ajak Ojol Sebarkan Pesan Keselamatan

LAINNYA

BPBD Lumajang: Getaran Banjir Lahar Semeru Tak Ganggu Aktivitas Warga

31 Oktober 2026

Subsidi Listrik Bakal Diubah Jadi Transfer Tunai, Ini Rencananya

31 Oktober 2026

Pembalut Wanita Dikenakan PPN 11%, Begini Aturannya

31 Oktober 2026

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

31 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?