metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Marak Jeratan Pinjol, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dan OJK Bekali Masyarakat Tentang Literasi Keuangan

Redaksi 6 Desember 2024
Share
4 Min Read

Gresik : Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Thoriq Majiddanor bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar melakukan edukasi serta literasi keuangan kepada masyarakat, termasuk di daerah pemilihan X Gresik – Lamongan.

Jiddan sapaan akrab Thoriq Majiddanor, melalui penyuluhan mengajak masyarakat untuk memahami dan mengerti pengelolaan keuangan, termasuk memberikan pemahaman tentang bahaya jeratan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di tengah – tengah masyarakat.

Selain Jiddan sebagai anggota komisi XI DPR RI sebagai narasumber, juga mengajak perwakilan OJK Jawa Timur, yang diwakili Horas V.M Tarihoran, Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim, untuk memberi edukasi dan solusi bagi warga yang mengalami masalah keuangan, termasuk korban pinjol ilegal.

Penyuluhan yang digelar di aula MUI Gresik Jum’at, 6 Desember 2024 ini, menjadi ajang curhatan hati bagi peserta yang hadir. Sekitar 300 peserta yang hadir rata-rata mengeluhkan banyaknya masyarakat yang menjadi korban jasa keuangan, dan terjerat pinjol ilegal bahkan judi online.

Baca Juga:  Jokowi Dianggap Gagal Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Banyak warga yang mengeluhkan jahatnya pinjaman online ilegal, karena bisa menguras tabungan, karena bunga nya terlalu tinggi dan tidak masuk akal. Bahkan warga juga mengaku tiba-tiba menjadi nasabah pinjol, padahal tidak pernah mendaftar.

“Ternyata KTP saya malah digunakan untuk mendaftarkan pinjaman dan saya yang menjadi korban,” ujar Hasanah salah satu peserta.

Hasanah menambahkan, banyak modus yang dilakukan. Ia pertama kali dijebak tetangganya sendiri dengan modus meminta foto KTP untuk mengecek limit, namun tiba-tiba menjadi nasabah salah satu pinjol. “usai kejadian foto KTP, tiba tiba saya ditagih untuk membayar cicilan,” tambahnya.

Peserta lain, Nugroho, meminta pemerintah termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, untuk mengambil langkah tegas untuk memblokir. “jangan hanya situs dan aplikasi judol yang diblokir, pinjol ilegal juga harus diberlakuka sama, harus diblokir,” tegasnya.

Baca Juga:  Jokowi Pastikan Proses Peralihan Pemerintah Berjalan Lancar

Menanggapi banyaknya keluhan yang disampaikan warga, wakil rakyat dari Partai NasDem ini, berharap OJK untuk menanggapi langsung, membantu mencarikan solusi bagi warga yang menjadi korban.

“melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat bisa memahami dengan baik sektor keuangan, agar lebih waspada terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong. Kita harus bersama-sama melindungi diri dan data pribadi kita dari ancaman tersebut,” ucapnya.

Melalui penyuluhan bertajuk “Edukasi Pinjaman Online dan Investasi Bodong” ini, Jiddan mengajak masyarakat untuk melek literasi keuangan, agar tidak mudah terjerat pinjol dan judol. “kami akan terus berkoordinasi dan meminta OJK untuk memperketat pengawasan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat,” tambahnya.

Jiddan yang juga ketua DPD Partai NasDem Gresik, juga memberikan solusi nyata bagi warga yang menjadi korban di sektor keuangan, dengan menyiapkan bantuan hukum di kantor DPD Partai NasDem. Disana, warga difasilitasi dan akan dibantu untuk mencarikan solusi dan memecahkan permasalahan.

Baca Juga:  35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara

“kami siapkan pengacara dari Partai NasDem, silahkan jika ada permasalahan hadir ke kantor DPD NasDem Gresik, tanpa dipungut biaya,” uangkap Jiddan

Menanggapi banyak keluhan warga, Horas V.M Tarihoran, menekankan pentingnya menjaga data pribadi, seperti KTP, agar tidak disalahgunakan.

“jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain, termasuk keluarga. Data ini sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Horas mengimbau masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal atau investasi bodong untuk segera melaporkan kerugian yang mereka alami, “laporan masyarakat ini sangat penting untuk membantu pihak berwenang termasuk OJK dalam mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” katanya.

“segera laporkan kerugian yang anda alami, baik itu akibat pinjol ilegal maupun investasi bodong, ke kantor OJK atau melalui nomor pengaduan resmi kami,” jelas Horas.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas
28 November 2025
Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK
28 November 2025
35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara
28 November 2025
Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini
28 November 2025
Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan
25 November 2025

MOST POPULAR

PEMERINTAHAN

Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI

HEADLINE

Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan

HEADLINE

Tim Trauma Healing Polres Lumajang Dampingi Anak Penyintas Semeru

HEADLINE

Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

LAINNYA

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas

28 November 2025

Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK

28 November 2025

35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara

28 November 2025

Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini

28 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?