metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Menteri Purbaya Terapkan Bea Masuk Kain Tenun Kapas

Redaksi 6 Januari 2026
Share
2 Min Read

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor produk kain tenunan dari kapas yang efektif berlaku per 10 Januari 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Desember 2025 dan diundangkan pada 31 Desember 2025.

Pertimbangan PMK 98/2025, yang dikutip dari Antara, Selasa, 6 Januari 2026, menyebutkan barang impor dapat dikenakan tindakan pengamanan jika terdapat lonjakan jumlah impor yang menyebabkan terjadinya ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri.

Baca Juga:  Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII 2024 Surabaya

Sementara hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia membuktikan terjadinya lonjakan jumlah impor produk kain tenunan dari kapas yang menyebabkan kerugian serius terhadap industri.

Indonesia, sebagai negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), perlu berperan aktif dalam mewujudkan tatanan perdagangan dunia yang adil.

Pasal 2 PMK 98/2025 merinci terdapat 16 pos tarif impor produk kain tenunan dari kapas yang dikenakan BMTP, di antaranya 5208.21.00, 5208.22.00, 5208.31.90, 5208.33.00, 5209.11.90, 5209.21.00, 5209.31.00, 5209.49.00, 5210.21.00, 5210.32.00, 5210.59.90, 5211.31.00, 5211.59.90, 5212.15.90, 5212.21.00, dan 5212.23.00.

Baca Juga:  Ratusan Tukang Becak, Beramai Ramai Antri Mengambil Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo.

Adapun, pungutan berlaku selama tiga tahun dengan skema tarif menurun. Pada tahun pertama, tarif BMTP ditetapkan sebesar Rp3.000-Rp3.300 per meter bergantung jenis pos tarifnya. Lalu, turun menjadi Rp2.800-Rp3.100 pada tahun kedua dan Rp2.600-Rp2.900 per meter pada tahun ketiga.

BMTP ini bersifat tambahan alias di luar bea masuk umum (most favoured nation/MFN) maupun bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian perdagangan internasional yang telah berlaku sebelumnya.

Namun, pemerintah mengecualikan pengenaan BMTP terhadap impor dari 122 negara berkembang anggota WTO, termasuk di antaranya Malaysia, Thailand, Filipina, serta sejumlah negara Afrika dan Amerika Latin.

Baca Juga:  Operasi Ketupat, Polda Jatim Jaga Keamanan Rumah Ibadah

“Importir wajib menyerahkan dokumen surat keterangan asal (certificate of origin) terhadap impor produk kain tenunan dari kapas yang berasal dari negara yang dikecualikan dari pengenaan BMTP,” bunyi Pasal 6 PMK 98/2025.

Bila ketentuan asal barang tidak terpenuhi atau masih dalam proses retroactive check, maka barang impor tetap akan dikenakan BMTP.

SHARE NOW
TAGGED: bea masuk tenun kapas, purbaya
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
16 April 2026
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
16 April 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
16 April 2026
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
16 April 2026
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
16 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

NASIONAL

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

HEADLINE

Gubernur Khofifah Perkuat Logistik Kebencanaan Berbasis Sistem Digital FIFO

HEADLINE

Angka Stunting Di Jatim Turun, Namun Pernikahan Dini Masih Jadi Permasalahan Serius.

LAINNYA

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember

16 April 2026
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji

Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji

16 April 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

16 April 2026
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku

Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku

16 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?