metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pengembangan Kasus Yaqut, Staf Asrama Haji Bekasi Dipanggil KPK

Redaksi 24 Februari 2026
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi (NAD) dipanggil penyidik, hari ini, 24 Februari 2026.

Nila berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap staf Asrama Haji Bekasi itu kooperatif.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Baca Juga:  Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

SHARE NOW
TAGGED: korupsi kemenag, kpk, menteri agama
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat
20 Juli 2026
REI Sidoarjo Sebut Program 3 Juta Rumah Gerakkan Ekonomi Nasional, Minta Kepastian Regulasi
20 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS
17 Juli 2026
Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba
17 Juli 2026
BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
17 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS

NASIONAL

Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin

HANKAM

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

HEADLINE

Keputusan Pajak JHT hingga Aturan Outsourcing Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

LAINNYA

Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat

20 Juli 2026

Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba

17 Juli 2026

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

17 Juli 2026

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

15 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?