Tuban, metrotvjatim.com : Memasuki bulan suci Ramadan, petugas Satpol PP Kabupaten Tuban bersama tim gabungan menggelar patroli penertiban guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam patroli hunting system, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkerumun di sebuah taman di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban. Mereka ditengarai sedang mengonsumsi minuman memabukkan jenis es moni, yang merupakan campuran arak.
Mengetahui kedatangan petugas, para remaja sempat berusaha menyembunyikan minuman tersebut. Petugas kemudian memberikan teguran dan pembinaan, serta meminta mereka membubarkan diri dan segera pulang.
Selain itu, petugas juga menyambangi Warung Kopi Jussdollar 555 di Kecamatan Jenu. Di lokasi ini, petugas menemukan minuman keras golongan A jenis bir yang disimpan di dalam kulkas. Pemilik usaha diberikan peringatan agar mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan.
Patroli turut dilakukan di Hotel Hotel Lynn. Petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pihak manajemen agar meningkatkan pengawasan terhadap tamu yang menginap, guna mencegah potensi pelanggaran norma selama Ramadan.
Kepala bidang penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tuban menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah. Petugas berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi aturan demi menjaga suasana Ramadan tetap aman dan tertib.

