Surabaya, Metrotvjatim.com- Menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan meminta seluruh jajaran Polres meningkatkan pemetaan dan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Menurut Kabid Humas Polda Humas, Kombes Pol Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda sehingga langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Selain patroli terpadu, jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana, serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas.
“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Kombes Pol Jules.
Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan bahwa upaya persuasif dan pencegahan akan tetap menjadi prioritas. Namun apabila ditemukan perbuatan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polda Jatim juga mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

