Gresik, metrotvjatim.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menyita sebanyak 66 bidang tanah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Penyitaan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kawasan industri yang diduga dilakukan PT Kawasan Industri Gresik (PT KIG).
Puluhan bidang tanah yang disita tersebut tersebar di sejumlah desa. Di antaranya Desa Golokan, Desa Purwodadi, dan Desa Srowo, Kecamatan Sidayu. Selain itu, terdapat lahan di Desa Tanjangawan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan untuk pembangunan kawasan industri.
Kanit IV Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Fauzy Pratama saat ikut melakukan penyitaan dilokasi mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan tersebut.
“yang sudah diperiksa sekitar 20 an orang, kerugian negara masih diaudit, belum keluar. Namun, potensi kerugian negara sekitar 100 miliar,” ungkap Fauzy, Rabu, 30 Oktober 2026.
Dalam perkara ini, penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pembelian lahan yang diduga dilakukan PT Kawasan Industri Gresik. Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan BUMN.
Nilai pembelian lahan yang menjadi objek perkara diduga mencapai lebih dari Rp121 miliar. Proses pengadaan lahan tersebut berlangsung pada periode 2011 hingga 2014.
Penyidik, kata Fauzi yang juga mantan kasatreskrim Polres Mojokerto ini, masih mendalami proses pengadaan, termasuk mekanisme pembelian lahan serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Penyitaan 66 bidang tanah menjadi salah satu langkah penyidik untuk mengamankan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi tersebut,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan sekaligus menelusuri pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara merugikan keuangan negara, termasuk menentukan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“selain penyitaan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli hingga kini masih dilakukan penyidik, hingga nantinya kita bisa menentukan dengan pasti siapa tersangkanya,” pungkas Fauzy. (Huda)

