metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Jombang Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Jombang – Mojokerto.

Redaksi 15 April 2025
Share
3 Min Read
Kasatnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani (tengah), Saat Menunjukkan Barang Bukti.

Jombang, Metrotvjatim : Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, menangkap lima orang pengedar sabu-sabu sebenyak 3,5 ons dari jaringan lintas kabupaten. Dari mereka yang ditangkap, dua orang merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menerangkan, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, baik di Mojokerto, serta Jombang. Mereka ditangkap karena ada kaitannya dengan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jombang.

Pengungkapan dimulai dari tertangkapnya DN, di wilayah Mojoagung. Setelah ditelusuri, nakotika golongan I itu di dapat dari residivis yakni, Ariadi alias Acong (30), warga Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, serta Awang Hermanto (25), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung, Jombang. Pengembangan terus belanjut pada Ali Fiqri Firmansyah (33), warga Desa Budugsidorejo, Sumobito.

Baca Juga:  Pergantian Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya

“Dari tersangka Ali Fikri, kami menemukan sekitar 8 gram sabu. Pengakuan tersangka dia order (pada kedua residivis) sebanyak 10 gram dan sudah laku di jual (Ali Fikri) 2 gram. Sedangkan dari dua residivis itu, barang bukti ada sebanyak 7 paket sabu siap edar dan sabu sebanyak 158,05 gram. Seluruh transaksinya dilakukan dengan cara ranjau,” terang Yani, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa, (15/05/2025).

Polisi juga menangkap pengedar narkoba lainnya yang juga berasal dari bandar besar. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Mojowarno. Dua orang itu, yakni Moh Iwan alias Jeber (32) dan Ussofan alias Osin (30), warga Desa Sidokerto, Mojowarno, Jombang. Mereka, di tangkap saat sedang meranjau narkoba di Jalan Raya Selorejo, Mojowarno.Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 173,12 gram yang dikemas dalam 41 paket plastik. Barang itu, lanjut Yani, didapat dari seseorang berinisial C.

Baca Juga:  AS, Napiter Lapas Kelas I Surabaya Dinyatakan Bebas Bersyarat

“Jadi barang bukti dari 5 tersangka itu totalnya sebanyak 3,5 ons sabu atau sekitar Rp 350 juta. Kenapa jaringan ini bisa terungkap? ini berkat keuletan anggota kita yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan ranjauan atau transaksi narkoba,” ungkapnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Surya Paloh Kembali Jadi Ketum NasDem

SHARE NOW
TAGGED: Jombang, Narkotika
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Lebaran 2025 Lancar, Kapolres Mojokerto Apresiasi Sejumlah Pihak

28 April 2025

Truk Hantam Median Jalan depan SPN Mojokerto, Evakuasi 6 Jam

25 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?