metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap

Redaksi 31 Juli 2026
Share
2 Min Read

Jombang, metrotvjatim.com – Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap 80 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 113 tersangka dan menyita 522,42 gram sabu, 73.240 butir pil dobel L, serta tiga butir ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Bowo Tri Kuncoro mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Jombang.

“Langkah tegas ini kami lakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan miras demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Jombang yang aman, sehat, dan kondusif,” kata AKP Bowo saat konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:  Jalan Rusak Parah, Warga Nganjuk Tanami Jalan Dengan Pohon Pisang.

Dari 80 laporan polisi yang ditangani, kasus sabu mendominasi dengan 72 perkara dan 98 tersangka. Sementara delapan perkara lainnya terkait peredaran pil dobel L yang melibatkan 15 tersangka.

Polisi juga memetakan kawasan permukiman sebagai lokasi paling rawan peredaran narkoba. Kecamatan Jombang menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, disusul Kecamatan Diwek dan Mojowarno. Hasil pengembangan penyidikan turut mengungkap keterkaitan jaringan yang menjangkau Kabupaten Kediri, Mojokerto, dan Lamongan.

Selain memberantas narkotika, Tim Saber Miras Polres Jombang juga mengamankan 473 botol minuman beralkohol berbagai merek dan lima galon arak putih dari sebuah rumah di Kecamatan Tembelang. Seorang pria berinisial CAP ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ribuan Petani dan Buruh Rokok Lokal Madura Tuntut Aparat Hentikan Razia Semena-mena

Polres Jombang memastikan akan terus menggencarkan penindakan, pencegahan, dan edukasi untuk memutus peredaran narkoba dan minuman keras ilegal.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?