metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Ditangkap

Redaksi 31 Juli 2026
Share
2 Min Read

Jombang, metrotvjatim.com – Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap 80 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 113 tersangka dan menyita 522,42 gram sabu, 73.240 butir pil dobel L, serta tiga butir ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Bowo Tri Kuncoro mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Jombang.

“Langkah tegas ini kami lakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan miras demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Jombang yang aman, sehat, dan kondusif,” kata AKP Bowo saat konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:  Pesta Miras di Ruang Terbuka saat Ramadan, Remaja di Tuban Dibubarkan Satpol PP

Dari 80 laporan polisi yang ditangani, kasus sabu mendominasi dengan 72 perkara dan 98 tersangka. Sementara delapan perkara lainnya terkait peredaran pil dobel L yang melibatkan 15 tersangka.

Polisi juga memetakan kawasan permukiman sebagai lokasi paling rawan peredaran narkoba. Kecamatan Jombang menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, disusul Kecamatan Diwek dan Mojowarno. Hasil pengembangan penyidikan turut mengungkap keterkaitan jaringan yang menjangkau Kabupaten Kediri, Mojokerto, dan Lamongan.

Selain memberantas narkotika, Tim Saber Miras Polres Jombang juga mengamankan 473 botol minuman beralkohol berbagai merek dan lima galon arak putih dari sebuah rumah di Kecamatan Tembelang. Seorang pria berinisial CAP ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Di Pengadilan Tinggi Surabaya

Polres Jombang memastikan akan terus menggencarkan penindakan, pencegahan, dan edukasi untuk memutus peredaran narkoba dan minuman keras ilegal.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Mulai 26 September
23 September 2026
Enam Kecamatan di Malang Terdampak Kekeringan, Polisi dan PJT I Salurkan Air Bersih
23 September 2026
Pemkot Surabaya Siapkan Faskes Hadapi Kasus Influenza A, Masyarakat Diimbau Tidak Panik
23 September 2026
Penyelam Gabungan Temukan Satu Jasad Korban KM Virgo di Dalam Kapal
23 September 2026
Suhu Maksimum Harian Indonesia 37 Derajat Celcius
23 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Firasat Buruk Perwira Navigasi KMP Virgo Transport 8 Sebelum Berlayar: “Jangan Lawan Badai”

EKONOMI

Harga Emas Dunia Menguat Pascakenaikan Suku Bunga Fed

HEADLINE

Konsisten Donor Darah, PMI Surabaya Apresiasi 425 Pendonor

LAINNYA

Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Mulai 26 September

23 September 2026

Enam Kecamatan di Malang Terdampak Kekeringan, Polisi dan PJT I Salurkan Air Bersih

23 September 2026

Penyelam Gabungan Temukan Satu Jasad Korban KM Virgo di Dalam Kapal

23 September 2026

Suhu Maksimum Harian Indonesia 37 Derajat Celcius

23 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?