metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Polres Madiun Usut Dugaan Ketidaksesuaian Berat Bersih Pupuk Petroganik‎

metrotv 13 Oktober 2026
Share
3 Min Read

Madiun, Metrotvjatim.com – Warga kabupaten Madiun melaporkan dugaan ketidaksesuaian berat bersih pupuk bersubsidi jenis Petroganik ke Satreskrim Polres Madiun, Jumat (2/10/2026). Pihak pelapor menduga terjadi ketidaksesuaian berat aktual pupuk bersubsidi dengan yang tertera pada kemasan. Hal ini dinilai merugikan petani dan pemerintah. Pasalnya, pupuk petroganik merupakan salah satu pupuk yang disubsidi oleh pemerintah dengan menggunakan APBN.

Laporan pun direspon cepat oleh penyidik satreskrim Polres Madiun dengan dikeluarkannya ‎Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan telah diterima oleh pelapor.

‎ “Terkait laporan kami kemarin, pihak polres sudah memberikan respon positif. Kami sudah diberikan SP2HP,” ujar Muhammad Yahya Alfiansyah, salah satu pelapor saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026).
‎
‎Menurut Yahya, tahapan berikutnya nanti permintaan keterangan pelapor. Saat ini pihaknya tengah menunggu surat panggilan dari penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Madiun.
‎
‎ “Tinggal menunggu lidiknya. Mungkin setelah ini ada panggilan BAP ke polres,” ungkap Yahya.
‎
‎Sementara itu, Arista Hidayatul Rahmansyah, pelapor lainnya menjelaskan dugaan ketidaksesuaian berat bersih pupuk bersubsidi jenis Petroganik itu menegaskan bahwa untuk mendukung laporannya, semua alat bukti dan barang bukti sudah disiapkan.
‎
‎ “Kami pelapor dengan Background pengacara secara alat bukti dan barang bukti sudah siap. Kami juga sudah siap menjelaskan dihadapan penyidik,” tegas Arista.
‎
‎Sebelumnya diberitakan, Pelapor yang merupakan advokat di Kantor Hukum Dharma Sadara, melaporkan dugaan ketidaksesuaian berat pupuk bersubsidi jenis Petroganik yang dijual ke petani tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kemasan, pada Jumat (2/10/2026).
‎
‎Pelapor menyampaikan, laporan dugaan ketidaksesuaian berat pupuk bersubsidi jenis Petroganik tersebut berawal dari keluhan beberapa petani yang ada di Desa Dolopo dan Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
‎
‎Berdasarkan keluhan tersebut, kemudian dilakukan pengecekan dan ditemukan beberapa karung pupuk dari dua kelompok tani yang berbeda beratnya kurang dari yang tercantum pada kemasan.
‎
‎Dari 5 karung pupuk bersubsidi jenis Petroganik yang dijadikan sampel, perbedaan berat aktual dengan yang tercantum pada kemasan rata – rata 2,5 kg Sampai 4,5 kg.
‎
‎Yahya menyebut, kondisi tersebut dapat merugikan pemerintah dan juga petani. Pasalnya, pupuk petroganik merupakan salah satu pupuk yang disubsidi oleh pemerintah dengan menggunakan APBN. Dengan tujuan menjaga daya beli petani, menekan biaya produksi, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
‎
Sementara itu, Eko Suroso, Regional CEO 3 Pupuk Indonesia saat dikonfirmasi adanya laporan tersebut mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang ditangani Polres Madiun.

Baca Juga:  Tito Karnavian Tanggapi Soal Gibran Tak Jadi Terima Satyalencana

“Kami hormati proses yang sedang berjalan,” Kata Eko Suroso singkat saat ditemui di tengah kunjungan di pabrik pembuatan pupuk Petroganik di Kabupaten Madiun. (Iya)
‎
‎
‎
‎
‎
‎

SHARE NOW
TAGGED: Polres Madiun, Pupuk Indonesia, pupuk subsidi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TMMD ke-130 Malang, Infrastruktur dan Hunian Layak Warga Desa Taji Segera Terealisasi
13 Oktober 2026
Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.
13 Oktober 2026
Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang
13 Oktober 2026
Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar
13 Oktober 2026
Kekeringan Ekstrim Melanda Pulau Masalembu, Warga Gelar Sholat Istisqo Meminta Hujan
13 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

LAINNYA

Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.

13 Oktober 2026

Hakim Kabulkan Gugatan Pembeli Apartemen Trans Icon, Penjual Dinilai Lakukan PMH

9 Oktober 2026

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah 1,2 Miliar

9 Oktober 2026

Polres Mojokerto Gelar FGD Angkutan Online, Perkuat Payung Hukum dan Peran Ojol Sebagai Penjaga Kamtibmas

9 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?