Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengecam keras aksi pembakaran hutan dan lahan ( karhutla ) secara sengaja sebagai bentuk terorisme lingkungan dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pemerintah menegaskan tidak akan lagi mengambil tindakan biasa-biasa saja serta siap mencabut seluruh izin operasional perusahaan yang terbukti terlibat.
Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja dibakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita, tegas Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 21 Oktober 2026.
Langkah tegas tersebut diambil setelah hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa fenomena maraknya karhutla tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alamiah, melainkan terdapat campur tangan manusia serta keterlibatan korporasi.
“Ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata mata alamiah, ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” ujar Prabowo.
Untuk mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh, Prabowo telah melakukan anomali kerja sama lintas lembaga yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan , TNI, hingga aparat intelijen.
“Saya minta Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidik, karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” lanjutnya.
Mengakhiri Arahnya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penanganan karhutla akan dilakukan secara masif dan bukti-bukti hukum yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan sanksi terberat.
“Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Sekarang kita akan masif menanganinya, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas. Dan kali ini maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” pungkas Prabowo.

