Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah ada 90 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Permintaan keterangan dilakukan dalam periode 19 Agustus 2024 sampai dengan 22 Agustus 2024.
“Ke-90 saksi tersebut di antaranya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada tiga kabupaten yaitu Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci nama-nama para saksi. Pendalaman yang dilakukan penyidik dalam kasus itu berkaitan dengan aliran pengelolaan sampai potongan dana hibah di Jatim.
“Dalam hal pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, dan kebenaran pengelolaan dana hibah,” ucap Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskanda pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia mengeklaim sudah memberikan penjelasan soal kasus suap dana hibah di Jatim.
“Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” kata Abdul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Agustus 2024.