metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Kontras : Prabowo tak pantas diberi gelar jenderal kehormatan

Redaksi 28 Februari 2024
Share
1 Min Read
Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Korban Kekerasan (KontraS) mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto. Prabowo dinilai tak pantas menerima gelar tersebut karena rekam jejak pada 1998.

“Gelar ini tidak pantas diberikan, mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina kepada Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.

KontraS menduga pemberian gelar tersebut hanya sekedar langkah politis transaksi elektoral. Jokowi mengabaikan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Prabowo masa lalu.

Baca Juga:  Berikut Daftar 11 Korban Luka Buntut Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Sebagai informasi Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, menetapkan Prabowo Subianto terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998. 

“Berdasarkan surat keputusan itu, Prabowo Subianto kemudian dijatuhkan hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan,” lanjut Jane.

Jane menambahkan pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI sejatinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI. (Medcom/Imanuel Rymaldi)

SHARE NOW
TAGGED: Jenderal kehormatan, metrotv jatim, metrotvjatim, Prabowo, presiden joko widodo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Marc Marquez Fokus Target Jarak Pendek di Balapan Utama MotoGP Indonesia
10 Oktober 2026
Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran
10 Oktober 2026
BPBD Dan Siap Siaga Jatim Gelar FGD Tentang Pesantren Tangguh Bencana
10 Oktober 2026
Muhammadiyah Hormati Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Ajak Elite Bangsa Introspeksi Diri
10 Oktober 2026
Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2
10 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

Istri Anggota Polisi Surabaya Bobol ATM Teman

LAINNYA

Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran

10 Oktober 2026

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

10 Oktober 2026

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga

10 Oktober 2026

Alokasi Tersisa 21 Ribu Ton, Pupuk Indonesia Bantah Wajibkan Petani Tebus Pupuk Organik

9 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?