metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Kontras : Prabowo tak pantas diberi gelar jenderal kehormatan

Redaksi 28 Februari 2024
Share
1 Min Read
Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Korban Kekerasan (KontraS) mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto. Prabowo dinilai tak pantas menerima gelar tersebut karena rekam jejak pada 1998.

“Gelar ini tidak pantas diberikan, mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina kepada Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.

KontraS menduga pemberian gelar tersebut hanya sekedar langkah politis transaksi elektoral. Jokowi mengabaikan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Prabowo masa lalu.

Baca Juga:  Polri : Tidak Ada Masalah dengan Kejaksaan Agung

Sebagai informasi Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, menetapkan Prabowo Subianto terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998. 

“Berdasarkan surat keputusan itu, Prabowo Subianto kemudian dijatuhkan hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan,” lanjut Jane.

Jane menambahkan pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI sejatinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI. (Medcom/Imanuel Rymaldi)

SHARE NOW
TAGGED: Jenderal kehormatan, metrotv jatim, metrotvjatim, Prabowo, presiden joko widodo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Truk Hantam Median Jalan depan SPN Mojokerto, Evakuasi 6 Jam

25 April 2025

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

24 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?