metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Kontras : Prabowo tak pantas diberi gelar jenderal kehormatan

Redaksi 28 Februari 2024
Share
1 Min Read
Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Korban Kekerasan (KontraS) mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto. Prabowo dinilai tak pantas menerima gelar tersebut karena rekam jejak pada 1998.

“Gelar ini tidak pantas diberikan, mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina kepada Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.

KontraS menduga pemberian gelar tersebut hanya sekedar langkah politis transaksi elektoral. Jokowi mengabaikan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Prabowo masa lalu.

Baca Juga:  Bedah Editorial MI: Rancangan Mentah Makan Siang Gratis

Sebagai informasi Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, menetapkan Prabowo Subianto terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998. 

“Berdasarkan surat keputusan itu, Prabowo Subianto kemudian dijatuhkan hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan,” lanjut Jane.

Jane menambahkan pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI sejatinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI. (Medcom/Imanuel Rymaldi)

SHARE NOW
TAGGED: Jenderal kehormatan, metrotv jatim, metrotvjatim, Prabowo, presiden joko widodo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

11 Agustus 2026

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?