metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Suku Dayak Gunakan Api untuk Pengelolaan Lahan, Pakar: Pembakaran Relatif Kecil

metrotv 26 Agustus 2026
Share
5 Min Read

Jakarta, Metrotvjatim.com- Penggunaan api dalam pengelolaan lahan merupakan salah satu cara suku dayak, khususnya komunitas Dayak Iban Menua Sungai Utik di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Guru Besar pada Kelompok Keahlian Teknologi Kehutanan, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) Institut Teknologi Bandung (ITB), Endah Sulistyawati, mengatakan, pembakaran dilakukan di lahan yang relatif kecil.

“Umumnya sekitar dua hektar atau kurang,” ujar Endah, mengutip laman resmi ITB, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik memiliki praktik perladangan gulir balik (swidden farming) yang telah diwariskan lintas generasi. Dalam sistem tersebut, api digunakan sebagai salah satu tahapan untuk mempersiapkan lahan.

Endah memastikan, penggunaan api tidak berdiri sendiri. Pembakaran menjadi bagian dari sistem pengelolaan lahan yang melibatkan pengetahuan lokal, aturan sosial, teknik pengendalian, serta pemahaman terhadap kondisi lingkungan.

“Untuk memahami api, kita perlu melihat sistem di balik api tersebut,” jelasnya.

Cara Pembakaran
Endah mengungkapkan, dalam sistem gulir balik, lahan yang akan ditanami umumnya berasal dari hutan sekunder bekas ladang. Lahan tersebut telah ditinggalkan selama beberapa tahun dan mengalami proses suksesi.

Baca Juga:  1 Ton Beras SPHP Habis dalam 2 Jam di Banyumas

“Masyarakat memiliki pengetahuan untuk menentukan kapan suatu lahan dianggap cukup pulih dan dapat digunakan kembali,” katanya.

Ladang padi aktif dan hutan dalam satu lanskap: gambaran sistem perladangan gulir balik masyarakat Dayak Iban Sungai Utik. (Dok. Rifki Sungkar/SITH ITB)

Ketika lahan dipersiapkan, selanjutnya, pohon ditebang dan vegetasi bawah ditebas dan biomassa kemudian direbahkan di atas tanah. Kayu yang masih bernilai dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan, sebagian digunakan sebagai kayu bakar.

“Sementara bahan lainnya dibiarkan mengering sebelum proses pembakaran dilakukan,” tuturnya.

Endah menilai, proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan aspek keselamatan. Masyarakat memperhatikan arah angin, membuat sekat bakar pada bagian yang memiliki risiko penyebaran api, serta melakukan pembakaran secara bertahap.

“Di sekitar lahan, anggota masyarakat juga bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan api keluar dari wilayah yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Lokasi ladang keluarga juga tersebar sehingga tidak membentuk satu bidang besar. Biomassa telah direbahkan dan sebagian dikeluarkan dari petak, sehingga api terutama membakar bahan bakar yang berada di permukaan tanah.

Baca Juga:  Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT

“Dalam kondisi tersebut, pembakaran dapat berlangsung sekitar dua jam,” ucapnya.

Bagi masyarakat Iban, api bukanlah tujuan akhir, melainkan salah satu tahapan dalam keseluruhan sistem perladangan. Abu hasil pembakaran dapat mengembalikan sebagian unsur hara ke tanah dan meningkatkan pH tanah secara terbatas sehingga lahan dapat dipersiapkan untuk ditanami ketika hujan tiba.

Setelah padi dipanen, lahan tidak terus-menerus digunakan. Lahan akan memasuki masa beras dan kembali mengalami proses suksesi. Vegetasi dan biomassa perlahan tumbuh kembali, sementara bahan organik terakumulasi dan proses dekomposisi berlangsung untuk memulihkan kesuburan tanah.

“Setelah beberapa tahun, lahan tersebut dapat kembali dipilih untuk ditanami,” terangnya.
Pengetahuan Lokal
Endah menekankan bahwa pengalaman di Sungai Utik tidak dapat serta-merta digeneralisasi untuk seluruh praktik penggunaan api di Indonesia. Meski demikian, pengalaman tersebut memberikan perspektif penting bahwa penggunaan api perlu dipahami berdasarkan konteks ekologis dan sosialnya.

Api yang digunakan dalam sistem perladangan tradisional dengan skala terbatas, teknik pengendalian tertentu, serta berada dalam lanskap yang dikelola secara berbeda tentu memiliki karakteristik yang berbeda dari kebakaran hutan dan lahan yang tidak dikendalikan.

Baca Juga:  Tim Trauma Healing Polres Lumajang Dampingi Anak Penyintas Semeru

Oleh karena itu, dalam upaya memahami dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perhatian tidak hanya perlu diberikan pada keberadaan api, tetapi juga pada bagaimana, mengapa, di mana, dan dalam kondisi seperti apa api digunakan,” paparnya.

4 Cara Pemadaman Karhutla: Dari Water Bombing hingga Modifikasi Cuaca

Pendekatan tersebut dapat membantu melihat persoalan karhutla secara lebih utuh sekaligus menghargai pengetahuan masyarakat lokal yang telah berkembang melalui interaksi panjang dengan lingkungannya.

Endah tekanan, pengalaman di Sungai Utik menjadi pengingat bahwa memahami hutan dan api berarti juga memahami manusia yang hidup bersamanya. Pengetahuan lokal tersebut dapat menjadi salah satu sumber pembelajaran untuk melihat hubungan antara manusia, api, lahan, dan ekosistem secara lebih menyeluruh.

“Di balik api ada padi, benih, pangan, adat, suksesi hutan, dan pengetahuan yang diwariskan lintas generasi,” ungkapnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 105 Jiwa
26 Agustus 2026
Intip Saham Rekomendasi saat IHSG Berpotensi Rebound Hari Ini
26 Agustus 2026
Harga Emas Antam Diskon Rp18 Ribu Hari Ini, Ini Daftarnya
26 Agustus 2026
Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia
25 Agustus 2026
Menkum Ajak Masyarakat Ikut Kawal Birokrasi Transparan dan Akuntabel
25 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana

HEADLINE

Kantor Bawaslu Digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun Terkait Dugaan Kasus Korupsi

HEADLINE

GUBERNUR JATIM APRESIASI KOMITMEN GRESIK LESTARIKAN MANGROVE

HEADLINE

Wang Yi: CSD Jadi Langkah Implementasikan Konsensus Prabowo-Xi

LAINNYA

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 105 Jiwa

26 Agustus 2026

Intip Saham Rekomendasi saat IHSG Berpotensi Rebound Hari Ini

26 Agustus 2026

Harga Emas Antam Diskon Rp18 Ribu Hari Ini, Ini Daftarnya

26 Agustus 2026

Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

25 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?