Surabaya, Metrotvjatim.com- Ditressiber Polda Jatim mengatakan selebgram Ratu Felisha, dipastikan bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan arisan bodong.
Ratu Felisha dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 28 Agustus 2026 mendatang, dan menjadi satu-satunya saksi dari kalangan selebgram, artis, dan TikToker yang telah mengonfirmasi kehadirannya kepada penyidik.
Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana mengatakan, Ratu Felisha telah memastikan akan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Untuk yang sudah konfirmasi baru ini, Ratu Felisha. Hari Jumat . Kalau yang konfirmasi sudah hari Jumat, si Ratu Felisha,” kata Kasubdit 1 Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Erick Pradana, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Erik, penyidik telah memanggil sejumlah saksi dalam pengembangan kasus arisan bodong yang sebelumnya telah diungkap Ditressiber Polda Jatim. Namun, belum seluruh saksi memastikan kehadiran.
Sebagian di antaranya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan, sedangkan beberapa lainnya belum memberikan respons kepada penyidik.
“Yang konfirmasi baru satu. Sekarang ini minta jadwal semua, jadwal ulang semua. Makanya mereka minta jadwal ulang lagi,” ujarnya.
Erik menyebut, total terdapat 18 saksi dari kalangan selebgram, artis, hingga TikToker yang akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
“Nanti kita periksa 18 saksi dari selebgram hingga artis dan TikToker. Tapi baru yang hadir mau hadir hari Jumat si Ratu Felisha,” imbuhnya.
Kendati demikian, Erik belum membeberkan secara rinci waktu pemeriksaan Ratu Felisha. Penyidik masih menunggu kedatangan selebgram tersebut sesuai jadwal yang telah dikonfirmasi. “Ya tunggu saja nanti hari Jumat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ditressiber Polda Jatim kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara arisan bodong Joiss. Mereka masing-masing berinisial NH, SR, dan SW. Perannya sebagai admin dalam praktik arisan bodong tersebut.
“Kami telah menetapkan tiga tersangka, perannya sebagai admin (arisan bodong),” paparnya
Dari tiga tersangka tersebut, polisi baru mengamankan NH. Perempuan tersebut dibekuk saat berada di Denpasar, Bali, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. (dos)

