metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bupati Sidoarjo Gus Muhdhlor Tersangka Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo

Redaksi 16 April 2024
Share
3 Min Read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah dengan menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Keputusan ini mengguncang politik lokal Jawa Timur dan mengundang berbagai spekulasi serta perdebatan di kalangan masyarakat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Gus Muhdlor telah menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga saat ini. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan analisis mendalam terhadap keterangan para saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Polda Jatim Ajak Orang Tua Awasi Anak, Hindari Provokasi di Media Sosial

“Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai bukti dan keterangan yang diperoleh dalam penyidikan, yang menunjukkan adanya dugaan peran serta terkait tindak pidana korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo,” kata Ali Fikri saat dihubungi oleh media pada Selasa, 16 April 2024.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK juga telah menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum terkait kasus ini. “Diduga terkait dengan penerimaan uang,” tambahnya.

KPK juga memberikan komitmen untuk terus mengabarkan perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap kepada publik, sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 25 dan 26 Januari lalu. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap tersebut, tim penyidik dan penyelidik berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Di antara yang diamankan adalah beberapa anggota keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah dilakukan gelar perkara pada bulan Januari, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Baca Juga:  Kasus Suap Dana Hibah, KPK Panggil 8 Eks Anggota DPRD Jatim

Kasus ini menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat Sidoarjo, dengan sejumlah pihak yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam penegakan hukum. Di sisi lain, juga menjadi peringatan bagi para pejabat publik di seluruh Indonesia akan risiko hukum yang mungkin dihadapi apabila terlibat dalam praktik korupsi.

Selama proses hukum ini berlangsung, publik diharapkan untuk tetap memperhatikan dan memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya mereka untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, serta untuk menjaga tegaknya supremasi hukum di negeri ini.*

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BMKG Prediksi Wilayah Jatim Diguyur Hujan Sedang, Daerah Lain Disertai Petir
27 Oktober 2026
Angka Kecelakaan di Jombang Kian Tinggi, Polisi Mulai Kejar Pelanggar di Titik Rawan.
27 Oktober 2026
Motif Asmara jadi Pemicu Pembunuhan Disertai Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun
26 Oktober 2026
Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru
26 Oktober 2026
Penyelundupan Serbuk Emas Rp2,9 Miliar Lewat Dubur Oleh WN India Digagalkan di Bandara Juanda
26 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

HEADLINE

Mengetuk Pintu Langit, Ratusan Warga Kota Malang Gelar Sholat Istisqa

HUKUM

Polres Malang Ungkap 273 Kasus Jerat Ratusan Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru

EKONOMI

El Nino Hantam Pembudidaya Koi di Blitar, Hasil Panen Anjlok 40 Persen

LAINNYA

BMKG Prediksi Wilayah Jatim Diguyur Hujan Sedang, Daerah Lain Disertai Petir

27 Oktober 2026

Angka Kecelakaan di Jombang Kian Tinggi, Polisi Mulai Kejar Pelanggar di Titik Rawan.

27 Oktober 2026

Motif Asmara jadi Pemicu Pembunuhan Disertai Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun

26 Oktober 2026

Penyelundupan Serbuk Emas Rp2,9 Miliar Lewat Dubur Oleh WN India Digagalkan di Bandara Juanda

26 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?