metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Selama 2023-2024

Redaksi 30 April 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Polri terus memberantas kasus tindak pidana judi online. Ttotal ada 3.125 pelaku judi online ditangkap selama 2023-2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pada 2023 telah terungkap 1.196 kasus dengan tersangka 1.967 orang. Sedangkan, pada 2024 diungkap 792 kasus dengan tersangka 1.158 orang.

“Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.125 orang,” kata Trunoyudo dikutip Selasa, 30 April 2024.

Jenderal bintang satu ini menyebut pelaku judi online mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap. Rata-rata pelaku juga pengangguran.

Baca Juga:  Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

“Motif yang dilakukan para pelaku yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan, yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi. Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan pemerintah telah memblokir baik situs, iklan dan amplikasi judi online selama dua tahun ini. Meski demikian, para pelaku tetap melancarkan aksinya dengan berbagai cara.

Pertama, menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di websitejudi online tertentu yang ditawarkan pemilik web. Kedua, setiap member yang melakukan deposit akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi.

Baca Juga:  Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

Ketiga, proses withdraw atau penarikan uang cepat. Keempat, pelaku melakukan penanaman skrip atau back link di situs-situs yang dituju.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Polri dipastikan akan terus memantau dan mengawasi judi online. Setiap orang yang kedapatan melakukan perbuatan tindak pidana itu dipastikan akan diproses hukum.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026
Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Sebulan Pengabdian, Mahasiswa KKN UMSURA Tinggalkan Jejak Kebersamaan di Desa Dungus
5 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

HEADLINE

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

EKONOMI

Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026

HEADLINE

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

LAINNYA

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?