metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Selama 2023-2024

Redaksi 30 April 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Polri terus memberantas kasus tindak pidana judi online. Ttotal ada 3.125 pelaku judi online ditangkap selama 2023-2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pada 2023 telah terungkap 1.196 kasus dengan tersangka 1.967 orang. Sedangkan, pada 2024 diungkap 792 kasus dengan tersangka 1.158 orang.

“Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.125 orang,” kata Trunoyudo dikutip Selasa, 30 April 2024.

Jenderal bintang satu ini menyebut pelaku judi online mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap. Rata-rata pelaku juga pengangguran.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Bojonegoro Tetapkan Pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah Sebagai Pasangan Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro

“Motif yang dilakukan para pelaku yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan, yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi. Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan pemerintah telah memblokir baik situs, iklan dan amplikasi judi online selama dua tahun ini. Meski demikian, para pelaku tetap melancarkan aksinya dengan berbagai cara.

Pertama, menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di websitejudi online tertentu yang ditawarkan pemilik web. Kedua, setiap member yang melakukan deposit akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi.

Baca Juga:  Staf Hasto dan Harun Masiku Sempat Kabur ke PTIK Pasca OTT KPK

Ketiga, proses withdraw atau penarikan uang cepat. Keempat, pelaku melakukan penanaman skrip atau back link di situs-situs yang dituju.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Polri dipastikan akan terus memantau dan mengawasi judi online. Setiap orang yang kedapatan melakukan perbuatan tindak pidana itu dipastikan akan diproses hukum.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah
13 November 2025
Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Diberi Rehabilitasi oleh Presiden
13 November 2025
makan bergizi gratis
41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG
13 November 2025
Pesawat Militer Jatuh di Turki, 19 Jenazah Ditemukan
13 November 2025
Pejalan Kaki di Badung Bali Tewas Tertabrak Truk Rem Blong
13 November 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Atasi Sepeda Motor Mogok Akibat Pertalite

EKONOMI

Kelangkaan Solar Mengular Di SPBU Bojonegoro dan Tuban

HEADLINE

Banjir Lahar Semeru Putus Akses Jalan Lima Dusun Lumajang

HEADLINE

Latihan Terjun Payung Kopasgat TNI AU Hebohkan Warga Tulungagung

LAINNYA

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

13 November 2025

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Diberi Rehabilitasi oleh Presiden

13 November 2025
makan bergizi gratis

41 Juta Warga Rasakan Manfaat MBG

13 November 2025

Pesawat Militer Jatuh di Turki, 19 Jenazah Ditemukan

13 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?