metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Selama 2023-2024

Redaksi 30 April 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Polri terus memberantas kasus tindak pidana judi online. Ttotal ada 3.125 pelaku judi online ditangkap selama 2023-2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pada 2023 telah terungkap 1.196 kasus dengan tersangka 1.967 orang. Sedangkan, pada 2024 diungkap 792 kasus dengan tersangka 1.158 orang.

“Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.125 orang,” kata Trunoyudo dikutip Selasa, 30 April 2024.

Jenderal bintang satu ini menyebut pelaku judi online mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap. Rata-rata pelaku juga pengangguran.

Baca Juga:  Persebaya Raih Hasil Imbang 2-2, Asisten Pelatih Shin Sang Gyu Apresiasi Permainan Yang Semakin Membaik

“Motif yang dilakukan para pelaku yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan, yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi. Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan pemerintah telah memblokir baik situs, iklan dan amplikasi judi online selama dua tahun ini. Meski demikian, para pelaku tetap melancarkan aksinya dengan berbagai cara.

Pertama, menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di websitejudi online tertentu yang ditawarkan pemilik web. Kedua, setiap member yang melakukan deposit akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi.

Baca Juga:  Puluhan Jamaah Umroh Jombang Terlantar 5 Hari di Arab Saudi, Pimpinan Travel 'Menghilang'

Ketiga, proses withdraw atau penarikan uang cepat. Keempat, pelaku melakukan penanaman skrip atau back link di situs-situs yang dituju.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Polri dipastikan akan terus memantau dan mengawasi judi online. Setiap orang yang kedapatan melakukan perbuatan tindak pidana itu dipastikan akan diproses hukum.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Delapan Jenazah Korban KM Virgo Dipulangkan Usai Tiba di Bandara Juanda
29 September 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Dua Kelompok Residivis Curanmor
29 September 2026
Kebakaran Melanda Gudang Bekas Pabrik Sandal di Gresik
29 September 2026
Gajah Lisa Melahirkan Anak Keenam di Usia 45 Tahun
29 September 2026
Bau Pabrik Ayam Paksa Siswa SMPN 4 Jombang Belajar Daring.
29 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

HEADLINE

Kasus Influenza Tipe A di Surabaya Capai 40.539 di Bulan Agustus

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

LAINNYA

Delapan Jenazah Korban KM Virgo Dipulangkan Usai Tiba di Bandara Juanda

29 September 2026

Jatanras Polda Jatim Ringkus Dua Kelompok Residivis Curanmor

29 September 2026

Kebakaran Melanda Gudang Bekas Pabrik Sandal di Gresik

29 September 2026

Gajah Lisa Melahirkan Anak Keenam di Usia 45 Tahun

29 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?