metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

10 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Dipecat

Redaksi 15 November 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberikan tindakan tegas terhadap 10 pegawainya yang terlibat kasus judi online. Mereka telah dipecat.

“(Sebanyak) 10 orang yang sudah diberhentikan,” Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.

Meutya enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini. Ia beralasan, proses hukum terhadap 10 orang telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kalau hukum bukan di kami, dari kami itu (pemecatan),” ucap dia.

Baca Juga:  Longsor Cilacap, Bupati Minta Tim SAR Gabungan Percepat Pencarian Korban

Sebelumnya, polisi menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Satu orang tersangka inisial A masih dalam pengejaran.

“Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hingga Senin, dalam keterangannya, Senin, 11 November 2024.

Ade Ary menerangkan, 18 orang tersangka meliputi 10 orang oknum pegawai Kementerian Komdigi dan delapan diantaranya berlatar belakang sipil.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Sebulan Pengabdian, Mahasiswa KKN UMSURA Tinggalkan Jejak Kebersamaan di Desa Dungus
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

HEADLINE

Lima Komplotan Penipuan Emas Rp587 Juta Diringkus, 4 Pelaku Beraksi dari Lapas

POLITIK

Gus Ipul Minta Warga NU Tak Percaya Hoaks Jelang Muktamar Ke-35

HEADLINE

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

LAINNYA

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?