metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Aneka Satwa Hidup ke Hongkong

Redaksi 24 Desember 2024
Share
2 Min Read

SIDOARJO : Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan aneka satwa hidup ke Hongkong melalui Bandara Juanda.

Satwa yang diselundupkan tersebut ada 39 ekor meliputi ular, biawak, iguana, dan tarantula. Detailnya adalah 12 ekor ular karung (acrochordus javanicus), dua ekor ular sanca hijau (morelia viridis) dan satu ekor ular piton (reticulatus). Selanjutnya 16 ekor biawak (varanus rudicolis), dua ekor biawak tak bertelinga (lanthanotus borneensis), satu ekor iguana green albino dan lima ekor tarantula.

Baca Juga:  Tapera Dinilai Bukan Jalan Menyelesaikan Permasalahan Perumahan

Satwa-satwa tersebut diselundupkan lewat barang ekspor lainnya pada Jumat lalu (20/12). Sesuai dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), barang yang diekspor disebutkan berupa baju, kosmetik, aksesoris dan beberapa jenis makanan. Barang-barang tersebut terbagi dalam 160 colly atau kemasan dengan berat total 4.676 kilogram.

“Jadi satwa-satwa hidup ini tidak ada dalam dokumen PEB,” kata Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Sumarna, Selasa (24/12).

Dari analisa awal dokumen PEB tersebut, terdapat dugaan pemasukan barang yang tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang pada PEB. Sehingga petugas bea cukai dan TPS PT JAS melakukan mitigasi risiko dengan proses pemindaian barang ekspor melalui mesin X-Ray.

Baca Juga:  Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama  MLB NU, Akan Digelar di Bulan Syawal

Dari pemeriksaan X-Ray diketahui ada satu kemasan yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan. Hasilnya, petugas mendapati aneka satwa yang tidak diberitahukan dalam PEB.

Petugas yang curiga, akhirnya membuka seluruh kemasan barang yang akan diekspor. Dan hasilnya menemukan lagi satu kemasan berisi satwa. Total satwa yang diselundupkan ada 39 ekor.

Penyelundupan satwa-satwa tersebut, kata Sumarna, melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Serta Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga:  Serunya Berburu Takjil di Kampung Madinah Temboro Magetan

“Satwa-satwa hidup ini selanjutnya kami serahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur,” kata Sumarna.

Menurut Hendrik, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, satwa-satwa tersebut di Hongkong untuk sekadar dijadikan hobi oleh pembelinya. Para pembeli biasanya akan memelihara satwa-satwa itu karena memang hobi.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu
21 April 2026
Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram
21 April 2026
Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika
21 April 2026
PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik
21 April 2026
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
21 April 2026

MOST POPULAR

Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
HEADLINE

Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
HEADLINE

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
HEADLINE

Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku

Diduga Korsleting Listrik, Warung Kopi dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar
HEADLINE

Diduga Korsleting Listrik, Warung Kopi dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

LAINNYA

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

21 April 2026

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

21 April 2026

PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik

21 April 2026

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

21 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?