metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Rampok dan Sekap Pemilik Rumah, Polisi Bekuk 2 Tersangka 1 DPO

Redaksi 24 Januari 2025
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim : Satreskrim Polres Gerak, Jawa Timur berhasil meringkus 2 pelaku perampokan yang disertai penyekapan pemilik rumah pada 6 Januari 2025 lalu di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Satu pelaku yang merupakan otak perampokan, dijadikan DPO masih dalam pengejaran petugas.

Dedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni, KS otak perampokan, (51 th) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik dan MA, (48 th) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sementara satu pelaku berinisial KY (40 th) saat ini DPO masih buron.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, saat melakukan aksi perampokan, dilakukan tiga orang yang merencakanan niat jahat dengan berkomplot merampok rumah Paulina Siahaya, 69 tahun, pada 6 Januari 2025 lalu. Mereka bertiga memerankan peran masing-masing untuk mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Baca Juga:  Karapan Sapi Brujul Dandim Cup 2024 Awali Musim Tanam di Probolinggo

“Perampokan diawali dari rasa sakit hati tersangka KS. Sebab KS pernah menggadaikan perhiasan ke korban Paulina. Karena tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, korban terus menagih,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.

Karena merasa sakit hati, tersangka KS menghubungi teman-temannya MA dan KY untuk melakukan perampokan. Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban.

“Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban. Tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahui lokasi rumahnya. Eksekutornya MA dan KY, modusnya mereka berpura-pura bertamu menanyakan keberadaan Viki anak korban,” ungkap AKP Abid.

Baca Juga:  KPK Pastikan Proses Tersangka Hasto Kristiyanto Sudah Sesuai Prosedur

Disaat korban hendak mengambilkan minum di dapur. Salah satu pelaku menarik dan membawa korban ke kamar tidur, selanjutnya tangan dan kaki korban diikat sedangkan pelaku lainnya mengacak-acak isi lemari dan mengambil barang mililk korban berupa Emas 25 gram, dua buah handpone merk Samsung dan merk XIAOMI serta uang Rp 500 ribu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta. Korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol W 2419 NFN, satu unit sepeda motor honda supra warna merah hitam nopol S 2448 SV b. (satu) buah jaket warna abu-abu satu pasang sepatu warna hitam, satu pasang sandal warna coklat, dua buah helm warna hitam, satu buah helm warna hitam putih. KS dan MA kini sudah dibekuk dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Sementara KY berstatus DPO masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Bedah Editorial MI - Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Curi Motor Tetangga Kos, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wringinanom Gresik
24 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polres Tulungagung Batasi Sahur On The Road
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polres Tulungagung Batasi Sahur On The Road
24 Februari 2026
Ratusan Warga Rela Antre Takjil Gratis, 300 Paket Ludes dalam 10 Menit
Ratusan Warga Rela Antre Takjil Gratis, 300 Paket Ludes dalam 10 Menit
24 Februari 2026
Perkara Buang Air Kecil di Pinggir Jalan, Seorang Pemuda Dikeroyok Belasan Orang di Bangkalan
Perkara Buang Air Kecil di Pinggir Jalan, Seorang Pemuda Dikeroyok Belasan Orang di Bangkalan
24 Februari 2026
Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Ngawi Ambrol Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terganggu
Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Ngawi Ambrol Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terganggu
24 Februari 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

BI Jatim Kampanyekan Digitalisasi QRIS dan Literasi Cinta Rupiah

HEADLINE

Warga Jombang Tangkap Dua Terduga Curanmor, Motor Dibakar Massa

EKONOMI

BI Targetkan QRIS Hadir di 8 Negara dengan Nilai Transaksi Rp 17 M

Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha
HANKAM

Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha

LAINNYA

BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di Kota Surabaya

24 Februari 2026

Curi Motor Tetangga Kos, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wringinanom Gresik

24 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polres Tulungagung Batasi Sahur On The Road

Jaga Kondusivitas Ramadan, Polres Tulungagung Batasi Sahur On The Road

24 Februari 2026
Ratusan Warga Rela Antre Takjil Gratis, 300 Paket Ludes dalam 10 Menit

Ratusan Warga Rela Antre Takjil Gratis, 300 Paket Ludes dalam 10 Menit

24 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?