metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Rampok dan Sekap Pemilik Rumah, Polisi Bekuk 2 Tersangka 1 DPO

Redaksi 24 Januari 2025
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim : Satreskrim Polres Gerak, Jawa Timur berhasil meringkus 2 pelaku perampokan yang disertai penyekapan pemilik rumah pada 6 Januari 2025 lalu di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Satu pelaku yang merupakan otak perampokan, dijadikan DPO masih dalam pengejaran petugas.

Dedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni, KS otak perampokan, (51 th) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik dan MA, (48 th) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sementara satu pelaku berinisial KY (40 th) saat ini DPO masih buron.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, saat melakukan aksi perampokan, dilakukan tiga orang yang merencakanan niat jahat dengan berkomplot merampok rumah Paulina Siahaya, 69 tahun, pada 6 Januari 2025 lalu. Mereka bertiga memerankan peran masing-masing untuk mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Baca Juga:  1 Ton Beras SPHP Habis dalam 2 Jam di Banyumas

“Perampokan diawali dari rasa sakit hati tersangka KS. Sebab KS pernah menggadaikan perhiasan ke korban Paulina. Karena tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, korban terus menagih,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.

Karena merasa sakit hati, tersangka KS menghubungi teman-temannya MA dan KY untuk melakukan perampokan. Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban.

“Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban. Tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahui lokasi rumahnya. Eksekutornya MA dan KY, modusnya mereka berpura-pura bertamu menanyakan keberadaan Viki anak korban,” ungkap AKP Abid.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Hari Ini

Disaat korban hendak mengambilkan minum di dapur. Salah satu pelaku menarik dan membawa korban ke kamar tidur, selanjutnya tangan dan kaki korban diikat sedangkan pelaku lainnya mengacak-acak isi lemari dan mengambil barang mililk korban berupa Emas 25 gram, dua buah handpone merk Samsung dan merk XIAOMI serta uang Rp 500 ribu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta. Korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol W 2419 NFN, satu unit sepeda motor honda supra warna merah hitam nopol S 2448 SV b. (satu) buah jaket warna abu-abu satu pasang sepatu warna hitam, satu pasang sandal warna coklat, dua buah helm warna hitam, satu buah helm warna hitam putih. KS dan MA kini sudah dibekuk dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Sementara KY berstatus DPO masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Yuhronur Efendi Maju Lewat DPD PAN Lamongan

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pria Paruh Baya di Mojokerto Tewas Tersambar Kereta Api
22 Desember 2025
Atlet Panjat Tebing Peraih Medali Emas SEA Games Pulang Kampung di Sambut Antusias Warga
22 Desember 2025
Libur Nataru 2025-2026, Perhari Stasiun Mojokerto Layani 889 Penumpang
22 Desember 2025
Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Berjalan Optimal, Khofifah Pantau Operasi OMC
22 Desember 2025
Angin Puting Beliung Terjang Sidoarjo, Lebih Dari 100 Rumah Rusak
21 Desember 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

HANKAM

POLRI Mutasi 1086 Personil, Kapolres Gresik AKBP Rovan Promosi ke Mabes Polri, Digantikan AKBP Ramadhan Nasution

HUKUM

Siswi SMP di Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara

OLAHRAGA

Asisten Pelatih Shin Sang Gyu, Akan Pimpin Persebaya Saat Jamu Borneo FC

LAINNYA

Pria Paruh Baya di Mojokerto Tewas Tersambar Kereta Api

22 Desember 2025

Libur Nataru 2025-2026, Perhari Stasiun Mojokerto Layani 889 Penumpang

22 Desember 2025

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

22 Desember 2025

Angin Puting Beliung Terjang Sidoarjo, Lebih Dari 100 Rumah Rusak

21 Desember 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?