metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

Redaksi 13 November 2025
Share
1 Min Read

Proyek kereta cepat Whoosh bukan fiktif ataupun mangkrak, meski demikian, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah, hal itu memberi isyarat adanya oknum-oknum yang bertindak di luar ketentuan hukum.

“KPK sendiri sudah sekitar 11 bulan sampai November ini dari awal tahun melakukan upaya penyelidikan. Artinya tentu sudah semakin mengkerucut dari proses perencanaan sampai berjalannya kereta cepat. Memang tidak ada mangkrak, tidak fiktif ya. Tetapi kemudian ternyata ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam pengadaan tanah. Artinya bisa jadi bahwa ada oknum-oknum yang bermain di sana ya,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.

Baca Juga:  Gibran Sebut Susunan Kabinet Mulai Dibahas

Ia memaparkan bahwa tanah negara tidak bisa diperjualbelikan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur mekanisme pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

“Kalau kita bicara langsung fokus di masalah terjadinya jual beli tanah negara oleh negara, maka kalau kita berdasarkan aturan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sebenarnya sudah jelas bagaimana mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Artinya tanah negara itu tidak bisa diperjualbelikan. Artinya mereka hanya bisa tanah tersebut misalnya diuruslah ataupun ditukar guling misalnya dari satu daerah ke daerah yang lain,” kata dia dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 13 November 2025.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak
25 Februari 2026
Geger, Dua Jenazah Perempuan Ditemukan di Bekas Asrama Polisi di Jombang
25 Februari 2026
Kejati Jatim Hentikan Kasus Korupsi Guru Honorer Rangkap Jabatan PLD
25 Februari 2026
Mobil pickup bermuatan 3,5 ton gabah digondol maling, polisi sigap amankan pelaku
Mobil pickup bermuatan 3,5 ton gabah digondol maling, polisi sigap amankan pelaku
25 Februari 2026
Tim Wasev Mabes AD Tinjau TMMD di Pasuruan, Progres Capai 75 Persen
Tim Wasev Mabes AD Tinjau TMMD di Pasuruan, Progres Capai 75 Persen
25 Februari 2026

MOST POPULAR

Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha
HANKAM

Polres Trenggalek Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Berkedok Kredit Modal Usaha

NASIONAL

Kecelakaan Maut di Mojokerto, RX King Vs Vario Tewaskan Dua Orang

Kakek Lansia di Ngawi Tewas Ditabrak KA Mutiara Selatan
HEADLINE

Kakek Lansia di Ngawi Tewas Ditabrak KA Mutiara Selatan

Tradisi Nyekar, Pedagang Bunga Tabur Raih Berkah Ramadan
HEADLINE

Tradisi Nyekar, Pedagang Bunga Tabur Raih Berkah Ramadhan

LAINNYA

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak

25 Februari 2026

Geger, Dua Jenazah Perempuan Ditemukan di Bekas Asrama Polisi di Jombang

25 Februari 2026

Kejati Jatim Hentikan Kasus Korupsi Guru Honorer Rangkap Jabatan PLD

25 Februari 2026
Ramadan di Pondok ODGJ Jombang

Ramadan di Pondok ODGJ Jombang

25 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?