metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

Redaksi 13 November 2025
Share
1 Min Read

Proyek kereta cepat Whoosh bukan fiktif ataupun mangkrak, meski demikian, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah, hal itu memberi isyarat adanya oknum-oknum yang bertindak di luar ketentuan hukum.

“KPK sendiri sudah sekitar 11 bulan sampai November ini dari awal tahun melakukan upaya penyelidikan. Artinya tentu sudah semakin mengkerucut dari proses perencanaan sampai berjalannya kereta cepat. Memang tidak ada mangkrak, tidak fiktif ya. Tetapi kemudian ternyata ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam pengadaan tanah. Artinya bisa jadi bahwa ada oknum-oknum yang bermain di sana ya,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.

Baca Juga:  Koalisi Perubahan Berhitung Ulang Bila PDIP Tak Kunjung Gulirkan Hak Angket

Ia memaparkan bahwa tanah negara tidak bisa diperjualbelikan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur mekanisme pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

“Kalau kita bicara langsung fokus di masalah terjadinya jual beli tanah negara oleh negara, maka kalau kita berdasarkan aturan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sebenarnya sudah jelas bagaimana mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Artinya tanah negara itu tidak bisa diperjualbelikan. Artinya mereka hanya bisa tanah tersebut misalnya diuruslah ataupun ditukar guling misalnya dari satu daerah ke daerah yang lain,” kata dia dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 13 November 2025.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas
28 November 2025
Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK
28 November 2025
35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara
28 November 2025
Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini
28 November 2025
Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan
25 November 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas

28 November 2025

Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK

28 November 2025

35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara

28 November 2025

Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini

28 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?