metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

Redaksi 13 November 2025
Share
1 Min Read

Proyek kereta cepat Whoosh bukan fiktif ataupun mangkrak, meski demikian, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah, hal itu memberi isyarat adanya oknum-oknum yang bertindak di luar ketentuan hukum.

“KPK sendiri sudah sekitar 11 bulan sampai November ini dari awal tahun melakukan upaya penyelidikan. Artinya tentu sudah semakin mengkerucut dari proses perencanaan sampai berjalannya kereta cepat. Memang tidak ada mangkrak, tidak fiktif ya. Tetapi kemudian ternyata ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam pengadaan tanah. Artinya bisa jadi bahwa ada oknum-oknum yang bermain di sana ya,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo.

Baca Juga:  Pawai Ratusan Santri Berkuda Sambut Ramadan di Magetan

Ia memaparkan bahwa tanah negara tidak bisa diperjualbelikan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur mekanisme pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

“Kalau kita bicara langsung fokus di masalah terjadinya jual beli tanah negara oleh negara, maka kalau kita berdasarkan aturan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sebenarnya sudah jelas bagaimana mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Artinya tanah negara itu tidak bisa diperjualbelikan. Artinya mereka hanya bisa tanah tersebut misalnya diuruslah ataupun ditukar guling misalnya dari satu daerah ke daerah yang lain,” kata dia dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 13 November 2025.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

14 Agustus 2026

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

13 Agustus 2026

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

11 Agustus 2026

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?