Gresik : Kondisi cuaca buruk disertai gelombang laut tinggi di perairan pulau Bawean kembali mengancam keselamatan pelayaran. Akibatnya, seluruh aktivitas pelayaran dari dan menuju Pulau Bawean resmi ditunda sejak Jumat, 9 Januari 2026 hingga hari ini, Kamis, 15 Januari 2026, tidak ada aktivitas layanan dan operasi pelayaran di Pulau Bawean, Gresik. Baik untuk Kapal Cepat maupun kapal Ferry Gili Iyang. Semuanya tidak beroperasi, alias lumpuh total.
Hampir sepekan para calon penumpang tertahan di daratan Gresik, maupun di Pulau Bawean. Diperkirakan gelombang tinggi hingga Selasa, 20 Januari 2026, pekan depan.
Salah satu calon penumpang, Zainiyah mengaku sudah tertahan di daratan Gresik. Rencana kembali ke Bawean pada hari Sabtu lalu, 10 Januari 2026 namun harus dipending. Lantaran kapal tidak beroperasi.
“Ini habis antar saudara operasi di RSUD Ibnu Sina Gresik, mau kembali ke Bawean tidak ada kapal,” ucapnya saat ditemui, Kamis, 15 Januari 2026.
Perempuan asal Kecamatan Tambak ini, berada di rumah singgah, Perumahan Alam Bukit Raya (ABR). Tempat penampungan warga Bawean yang berobat ke daratan Gresik.
“Mau tidak mau pasti ada pengeluaran lebih, untuk bisa bertahan di Gresik. Semoga nanti ada kapal bantuan atau kapal yang beroperasi, agar bisa meringankan beban warga yang tertahan di daratan Gresik,” ungkapnya.
“Kalau harus ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, saya siap yang penting bisa pulang,” sambungnya.
Kepala BMKG Bawean, Usman Kholid, saat di konfirmasi menjelaskan hingga saat ini kondisi gelombang laut di perairan pulau Bawean, khususnya bagian selatan, masih tergolong tinggi dan berbahaya bagi pelayaran.
“Update tanggal 12 Januari 2026, untuk perairan Bawean bagian selatan yang merupakan jalur kapal Express Bahari, Gili Iyang, hingga (Landing Craft Tank) LCT atau kapal bongkar muat itu, tinggi gelombang masih diperkirakan mencapai 2,5 meter dan kondisi ini berpotensi berlangsung hingga 16 Januari 2026,” ungkapnya.
Menurutnya, BMKG memprediksi adanya potensi penurunan gelombang pada 17 Januari 2026, namun kepastian kondisi laut tetap bergantung pada dinamika atmosfer harian yang terus diperbarui.
“Prediksi cuaca kami update setiap hari. Harapannya ke depan bisa lebih kondusif, tapi sementara ini hasil BMKG masih menunjukkan gelombang tinggi,” jelasnya.
Usman juga menjelaskan bahwa tingginya gelombang di perairan Bawean dipengaruhi oleh menguatnya Monsun Asia, yang menyebabkan angin bertiup kencang. Selain itu, keberadaan awan Cumulonimbus (CB) di wilayah laut turut meningkatkan kecepatan angin dan ketinggian gelombang.
“Perairan Bawean berbeda dengan Gresik. Gresik relatif terlindung dan jauh dari laut lepas, sementara Bawean langsung berhadapan dengan laut bebas. Walaupun dari darat tampak tenang, di tengah laut gelombangnya bisa sangat tinggi,” bebernya.
BMKG melalui Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak Surabaya memperkirakan tinggi gelombang laut di Perairan Bawean bagian utara dan selatan berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter, yang masuk kategori sedang dan perlu diwaspadai. Kecepatan angin diperkirakan mencapai 16–22 knot, dengan hembusan maksimum hingga 35 knot, sementara suhu permukaan laut berada di kisaran 29 derajat Celsius.
Atas kondisi tersebut, BMKG mengimbau seluruh pihak untuk memprioritaskan keselamatan. Nelayan tradisional diminta tidak memaksakan diri melaut, sementara aktivitas wisata bahari dan masyarakat pesisir diminta waspada terhadap hujan lebat, angin kencang, petir, serta potensi pohon tumbang.
“Nelayan sebaiknya menunda melaut dan memanfaatkan waktu untuk memperbaiki perahu atau jaring. Transportasi laut juga harus mematuhi arahan otoritas pelabuhan,” ujarnya.
Sementara itu, dampak dari terhentinya pelayaran mulai dirasakan masyarakat Bawean. Hasil inspeksi mendadak Tim Kecamatan Sangkapura di Pasar Desa Kotakusuma, menunjukkan sejumlah komoditas bahan pokok mulai mengalami kelangkaan.
Stok sayur-mayur terlihat menipis. Harga telur ayam tercatat naik dari Rp32 ribu per kilogram menjadi Rp35 ribu per kilogram, sementara harga daging ayam melonjak cukup tajam dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram.
Sebagai informasi, penundaan pelayaran di Bawean telah diberlakukan secara resmi sejak 10 Januari 2026, berdasarkan Pengumuman Nomor AL.820/1/10/UPP.Bwn/2026 yang dikeluarkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bawean, menyusul peringatan cuaca buruk dari BMKG.

