Surabaya, metrotvjatim.com : Seorang mahasiswa di Surabaya harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah membuat laporan palsu terkait aksi begal.
K-A, mahasiswa asal Sidoarjo, melapor ke polisi pada 9 Februari 2026. Ia mengaku menjadi korban begal bersenjata tajam di Jalan MERR Mulyorejo, Surabaya, dan menyebut motornya dibawa kabur.
Petugas gabungan dari Polsek Mulyorejo dan Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Namun, polisi tidak menemukan saksi, jejak ban, maupun rekaman CCTV yang menunjukkan adanya aksi perampasan.
Setelah pemeriksaan mendalam, K-A akhirnya mengaku berbohong. Ia nekat membuat cerita begal karena takut dimarahi keluarga. Motor tersebut ternyata telah dijual, dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.
“Saya bercerita begal, sebenarnya mengarang cerita karena takut dimarahi keluarga,” ujar K-A.
Polisi menegaskan, laporan awal korban memuat sejumlah kejanggalan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga tidak menunjukkan adanya aksi kejahatan seperti yang dilaporkan.

