metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

Redaksi 30 April 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com- Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap 66 kasus BBM dan Elpiji subsidi sepanjang periode Januari – April 2026 di seluruh wilayah Jatim, dengan 79 orang tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BBM jenis pertalite sebanyak 8.904 liter atau sekitar 8 ton, BBM jenis solar sebanyak 17.580 liter atau 17 ton lebih, serta elpiji sebanyak 410 tabung yang terdiri dari elpiji 3 kg sebanyak 227 tabung, lalu tabung 5 kh sebanyak 20 tabung dan elpiji 12 kilo sebanyak sebanyak 171 tabung.

Baca Juga:  Ditinggal Buka Toko, Motor Karyawan Waralaba di Pasuruan Hilang, Pelaku hanya Butuh Waktu Kurang dari 30 Detik.

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, selain barang bukti BBM dan elpiji, pihaknya dan polres jajaran juga mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 3 unit dan kendaraan roda empat dan roda enam sebanyak 47 unit.

“Modus yang banyak dilakukan antara lain pengisian BBM subsidi menggunakan mobil dimodifikasi, pembelian secara berulang di SPBU, menggunakan barcode yang disiapkan lebih dari satu, petugas SPBU memberikan barcode untuk pengisian BBM subsidi”.

“Sedangkan untuk elpiji dialkukan dengan cara memindahkan gas dari tabung elpiji 3 kg ke dalam tabung 5 kg dan 12 kg,” jelas Kombes Roy Sihombing.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Hari Ini

Khusus penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi, Roy menjelaskan, pelaku biasanya menggunakan barcode yang berbeda. Caranya didapat dengan mengganti plat nomor.

“Barcode diberikan pada pemilik kendaraan, kadang kala ada yang diperjualbelikan. Beberapa modus satu kendaraan bisa dua barcode dengan cara ganti plat atau koordinasi dengan pihak SPBU,” lanjutnya.

Akibat kegiatan penyalagunaan BBM dan Elpiji subsidi ini, potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Pasal 40 (9) UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 22 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang
Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang
8 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua
8 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan
8 Mei 2026
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
8 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
8 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

HEADLINE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

HEADLINE

Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain yang Ditemukan di Pesisir Pantai Sumenep

LAINNYA

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang

8 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

8 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

8 Mei 2026
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

8 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?