metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

Redaksi 30 April 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com- Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap 66 kasus BBM dan Elpiji subsidi sepanjang periode Januari – April 2026 di seluruh wilayah Jatim, dengan 79 orang tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BBM jenis pertalite sebanyak 8.904 liter atau sekitar 8 ton, BBM jenis solar sebanyak 17.580 liter atau 17 ton lebih, serta elpiji sebanyak 410 tabung yang terdiri dari elpiji 3 kg sebanyak 227 tabung, lalu tabung 5 kh sebanyak 20 tabung dan elpiji 12 kilo sebanyak sebanyak 171 tabung.

Baca Juga:  Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Aktivitas Warga Lumpuh

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, selain barang bukti BBM dan elpiji, pihaknya dan polres jajaran juga mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 3 unit dan kendaraan roda empat dan roda enam sebanyak 47 unit.

“Modus yang banyak dilakukan antara lain pengisian BBM subsidi menggunakan mobil dimodifikasi, pembelian secara berulang di SPBU, menggunakan barcode yang disiapkan lebih dari satu, petugas SPBU memberikan barcode untuk pengisian BBM subsidi”.

“Sedangkan untuk elpiji dialkukan dengan cara memindahkan gas dari tabung elpiji 3 kg ke dalam tabung 5 kg dan 12 kg,” jelas Kombes Roy Sihombing.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jatim Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Verifikasi Informasi

Khusus penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi, Roy menjelaskan, pelaku biasanya menggunakan barcode yang berbeda. Caranya didapat dengan mengganti plat nomor.

“Barcode diberikan pada pemilik kendaraan, kadang kala ada yang diperjualbelikan. Beberapa modus satu kendaraan bisa dua barcode dengan cara ganti plat atau koordinasi dengan pihak SPBU,” lanjutnya.

Akibat kegiatan penyalagunaan BBM dan Elpiji subsidi ini, potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Pasal 40 (9) UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 22 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Mulai 26 September
23 September 2026
Enam Kecamatan di Malang Terdampak Kekeringan, Polisi dan PJT I Salurkan Air Bersih
23 September 2026
Pemkot Surabaya Siapkan Faskes Hadapi Kasus Influenza A, Masyarakat Diimbau Tidak Panik
23 September 2026
Penyelam Gabungan Temukan Satu Jasad Korban KM Virgo di Dalam Kapal
23 September 2026
Suhu Maksimum Harian Indonesia 37 Derajat Celcius
23 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Konsisten Donor Darah, PMI Surabaya Apresiasi 425 Pendonor

HEADLINE

Ledakan Pabrik Bata Ringan di Lamongan, Satu Tewas dan Enam Luka Bakar

HUKUM

Maidi, Wali Kota Madiun Non Aktif Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

LAINNYA

Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Mulai 26 September

23 September 2026

Enam Kecamatan di Malang Terdampak Kekeringan, Polisi dan PJT I Salurkan Air Bersih

23 September 2026

Penyelam Gabungan Temukan Satu Jasad Korban KM Virgo di Dalam Kapal

23 September 2026

Suhu Maksimum Harian Indonesia 37 Derajat Celcius

23 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?