metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

Redaksi 5 Mei 2026
Share
3 Min Read

Ngawi, metrotvjatim.com : dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi. Pada Sabtu, 25 April 2026, petugas Satresnarkoba Polres Ngawi segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo dan dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Ngawi.

Baca Juga:  Roy Suryo Cs Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan istri pelaku berinisial OST (31), warga Kab. Wonogiri Jateng, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

Baca Juga:  Festival Nasi Boran Agung Diserbu Ribuan Warga, 1.447 Porsi Ludes Seketika

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti, ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab Ngawi Yuwono Kartiko, pada Selasa (5/5/2026).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Baca Juga:  Senyum Bahagia Tukang Becak Gresik Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

1.335 Warga di Ngawi Rela Antre Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng
5 Mei 2026
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya
5 Mei 2026
Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi
Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi
5 Mei 2026
Polisi Tangkap Suami Pelaku Pembunuhan, Diduga Dipicu Cemburu di Surabaya
Polisi Tangkap Suami Pelaku Pembunuhan, Diduga Dipicu Cemburu di Surabaya
5 Mei 2026
Tanda Unik Koper Jamaah Haji Asal Jombang, dari Cangkir hingga Sandal
Tanda Unik Koper Jamaah Haji Asal Jombang, dari Cangkir hingga Sandal
5 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

Seniman Tari Tulungagung Pentaskan Karya Kritik Sosial di Hari Tari Sedunia
HEADLINE

Seniman Tari Tulungagung Pentaskan Karya Kritik Sosial di Hari Tari Sedunia

Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
HEADLINE

Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring

LAINNYA

1.335 Warga di Ngawi Rela Antre Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng

5 Mei 2026
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

5 Mei 2026
Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi

Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Suami Pelaku Pembunuhan, Diduga Dipicu Cemburu di Surabaya

Polisi Tangkap Suami Pelaku Pembunuhan, Diduga Dipicu Cemburu di Surabaya

5 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?