metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

Mahela Fitriani 5 Maret 2026
Share
2 Min Read
Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

Ngawi, metrotvjatim.com : Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor dan pencurian uang senilai Rp49 juta milik juragan gabah ditembak petugas Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pelaku bernama Samidi (53), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kabupaten Kediri. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

Usai mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ngawi bersama tiga sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian maupun hasil pembelian menggunakan uang curian.

Baca Juga:  10 Anggota Brimob Terluka Akibat Ledakan Mortir di Mako Brimob Jatim

Menurut Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, penangkapan bermula dari laporan seorang juragan gabah warga Paron yang kehilangan uang sebesar Rp49 juta. Uang tersebut sebelumnya disimpan dalam tas di kamar korban.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di wilayah Kabupaten Kediri, ketika hendak pulang ke rumah istri sirinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku baru saja mencuri dua sepeda motor di wilayah Kecamatan Geneng dan Kecamatan Paron, Ngawi.

Baca Juga:  Maling Motor Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Warga Sidoarjo

Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Nasional tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: curanmor, ngawi, Residivis
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pelajar 17 Tahun di Lamongan Dikeroyok Pemuda Patrol Sahur, 9 ditetapkan Tersangka 3 DPO
5 Maret 2026
Komplotan Pencuri Brankas Bersenpi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Komplotan Pencuri Brankas Bersenpi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
5 Maret 2026
Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
5 Maret 2026
Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO
Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO
5 Maret 2026
Ramadan, Ratusan Warga Berdesakan Rebut Beras 5 Kilogram di Mapolres Pamekasan
Ramadan, Ratusan Warga Berdesakan Rebut Beras 5 Kilogram di Mapolres Pamekasan
5 Maret 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Unesa Sukses Gelar International Community Development 2026,

HEADLINE

Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL

HANKAM

Tim Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan 2 Pemuda Saat Patrol Sahur

Ngaji 1 Juz Al-Qur’an, Gratis 1 Liter Pertamax di SPBU Ngawi
HEADLINE

Ngaji 1 Juz Al-Qur’an, Gratis 1 Liter Pertamax di SPBU Ngawi

LAINNYA

Pelajar 17 Tahun di Lamongan Dikeroyok Pemuda Patrol Sahur, 9 ditetapkan Tersangka 3 DPO

5 Maret 2026
Komplotan Pencuri Brankas Bersenpi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Komplotan Pencuri Brankas Bersenpi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

5 Maret 2026
Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi

Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi

5 Maret 2026
Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO

Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO

5 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?