metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

Mahela Fitriani 5 Maret 2026
Share
2 Min Read
Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

Ngawi, metrotvjatim.com : Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor dan pencurian uang senilai Rp49 juta milik juragan gabah ditembak petugas Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pelaku bernama Samidi (53), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kabupaten Kediri. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

Usai mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ngawi bersama tiga sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian maupun hasil pembelian menggunakan uang curian.

Baca Juga:  Tinjau Banjir di Pasuruan, Gubernur Khofifah Pastikan Keselamatan Warga dan Percepat Penanganan Dampak Banjir

Menurut Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, penangkapan bermula dari laporan seorang juragan gabah warga Paron yang kehilangan uang sebesar Rp49 juta. Uang tersebut sebelumnya disimpan dalam tas di kamar korban.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di wilayah Kabupaten Kediri, ketika hendak pulang ke rumah istri sirinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku baru saja mencuri dua sepeda motor di wilayah Kecamatan Geneng dan Kecamatan Paron, Ngawi.

Baca Juga:  Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United

Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Nasional tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: curanmor, ngawi, Residivis
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun
27 Juli 2026
Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor
27 Juli 2026
Ribuan Warga Serbu Wisata Petik Buah dan Sayur di Agrifood Expo 2026 Gresik, Hasil Panen Ludes dalam 30 Menit
26 Juli 2026
Menara Tambakberas Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar ke-35 NU
24 Juli 2026
2 Santri MAN 2 Kota Malang Berhasil Raih Medali di Ajang Olimpiade Ilmiah Internasional
23 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bulog Gelontorkan 3.600 Liter Minyakita di Pasar Tradisional di Ngawi Untuk Stabilkan Harga

PEMERINTAHAN

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026 Dari Menteri Koperasi RI

HEADLINE

200 Ribu Orang Diprediksi Padati Tambakberas Saat Muktamar ke-35 NU

NASIONAL

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin dan Prof Niam Wejangi Santri Lewat Filosofi Sepak Bola

LAINNYA

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

27 Juli 2026

Menara Tambakberas Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar ke-35 NU

24 Juli 2026

Kembali ke Rumah Pendiri, Gus Ipul Tegaskan Tiga Kunci Sukses Muktamar ke-35 NU

22 Juli 2026

Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut KBS, Korupsi Biaya Operasional 10, 2 Milyar

22 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?