metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

Mahela Fitriani 5 Maret 2026
Share
2 Min Read
Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

Ngawi, metrotvjatim.com : Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor dan pencurian uang senilai Rp49 juta milik juragan gabah ditembak petugas Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pelaku bernama Samidi (53), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kabupaten Kediri. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

Usai mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ngawi bersama tiga sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian maupun hasil pembelian menggunakan uang curian.

Baca Juga:  Masinton Tunda Retret Kepala Daerah, Tunggu Arahan Megawati

Menurut Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, penangkapan bermula dari laporan seorang juragan gabah warga Paron yang kehilangan uang sebesar Rp49 juta. Uang tersebut sebelumnya disimpan dalam tas di kamar korban.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya saat berada di wilayah Kabupaten Kediri, ketika hendak pulang ke rumah istri sirinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku baru saja mencuri dua sepeda motor di wilayah Kecamatan Geneng dan Kecamatan Paron, Ngawi.

Baca Juga:  Upaya Cegah Kematian Ternak, Vaksinasi PMK Terus Dilakukan di Kabupaten Ngawi

Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Nasional tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: curanmor, ngawi, Residivis
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Mampu Tingkatkan Mutu Layanan dan Kualitas Air, PDAM Tirta Buana Bojonegoro Raih Top BUMD Award 2026
15 April 2026
Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim
14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
14 April 2026
Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas
14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
14 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun
HEADLINE

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun

EKONOMI

Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik

LAINNYA

Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim

14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

14 April 2026

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

14 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?