Sidoarjo, metrotvjatim.com : Komplotan pencuri brankas lintas provinsi yang beraksi menggunakan senjata api berhasil dibekuk aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo. Para pelaku diketahui pernah membobol sebuah rumah di Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo, dengan membawa senjata api rakitan jenis revolver.
Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah di sejumlah daerah. Tersangka berinisial FP ditangkap di wilayah Bantar Gebang pada 26 Februari 2026. Sementara tersangka TS dibekuk di rumah ibunya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada 16 Februari 2026.
Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni ABR, AW, dan MJA lebih dulu diamankan oleh petugas Polres Purwakarta. Satu pelaku lainnya berinisial BPB hingga kini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Komplotan ini dikenal sebagai spesialis pencurian brankas antarprovinsi dan selalu membawa senjata api rakitan saat menjalankan aksinya. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran mereka adalah sebuah rumah di Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2 Nomor 12, Sidoarjo, pada Oktober tahun lalu.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengetuk atau menekan bel rumah korban. Jika ada penghuni yang keluar, mereka berpura-pura menanyakan alamat. Namun jika rumah terlihat sepi, komplotan tersebut langsung membobol rumah dan mengambil brankas berisi barang berharga milik korban.
Usai berhasil membawa kabur brankas, para pelaku melarikan diri melalui jalan tol dari Sidoarjo menuju arah Jakarta. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang masih buron.

