metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Peras Pengacara, Oknum Wartawan kena OTT Polisi

Redaksi 15 Maret 2026
Share
1 Min Read

Mojokerto, metrotvjatim.com : Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara.

Penangkapan oknum wartawan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdan. “Tadi malam Tim Resmob melakukan OTT usai mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Minggu 15 Maret 2026.

Penangkapan oknum wartawan berinisial MA (42) tersebut, lanjut Aldhino, dilakukan di kafe Koyam, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu 14 Maret 2026 malam hari. Saat itu MA tengah memeras korbannya, Wahyu Suhartatik (47), warga Dlanggu, Mojokerto.

Baca Juga:  Jaga Keamanan Jelang Lebaran, Berbagai Jenis Senpi Personil Polres Gresik di Periksa Sipropam

Usai menerima uang Rp 3juta hasil perasannya itu, MA kemudian ditangkap Tim Resmob yang telah mengintainya. “Nilainya ada Rp3 juta. Sudah kita amankan satu orang,” ujar Aldhino.

Meski telah meringkus pelaku, Aldhino enggan menjelaskan lebih rinci. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban pemerasan lain yang belum melapor ke polisi.

“Untuk profesi dan tempat bekerja pelaku masih kita dalami lebih dulu. Yang pasti barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya.

Wahyu Suhartatik sendiri merupakan seorang pengacara di Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Rehabilitasi Al Kholiki, Tulangan, Sidoarjo. Yayasan ini bergerak di bidang Rehabilitasi Pecandu Narkotika.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Anggota Komunitas
30 April 2026
Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi
30 April 2026
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
29 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

HEADLINE

Ijazah Karyawan Ditahan, Polisi Usut Perusahaan Plastik Di Madiun

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

HEADLINE

Terlilit Hutang, Alasan Tersangka Penipuan Rekrutment ASN di Gresik Hingga Raup Untung 1,5 M dari 14 Korban

LAINNYA

Polda Jatim Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Anggota Komunitas

30 April 2026

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

30 April 2026
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

29 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?