metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Peras Pengacara, Oknum Wartawan kena OTT Polisi

Redaksi 15 Maret 2026
Share
1 Min Read

Mojokerto, metrotvjatim.com : Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara.

Penangkapan oknum wartawan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdan. “Tadi malam Tim Resmob melakukan OTT usai mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Minggu 15 Maret 2026.

Penangkapan oknum wartawan berinisial MA (42) tersebut, lanjut Aldhino, dilakukan di kafe Koyam, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu 14 Maret 2026 malam hari. Saat itu MA tengah memeras korbannya, Wahyu Suhartatik (47), warga Dlanggu, Mojokerto.

Baca Juga:  KPK Adukan Pengelolaan Tambang Emas di NTB ke Kejati

Usai menerima uang Rp 3juta hasil perasannya itu, MA kemudian ditangkap Tim Resmob yang telah mengintainya. “Nilainya ada Rp3 juta. Sudah kita amankan satu orang,” ujar Aldhino.

Meski telah meringkus pelaku, Aldhino enggan menjelaskan lebih rinci. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban pemerasan lain yang belum melapor ke polisi.

“Untuk profesi dan tempat bekerja pelaku masih kita dalami lebih dulu. Yang pasti barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya.

Wahyu Suhartatik sendiri merupakan seorang pengacara di Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Rehabilitasi Al Kholiki, Tulangan, Sidoarjo. Yayasan ini bergerak di bidang Rehabilitasi Pecandu Narkotika.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Nasdem Sidoarjo Konsolidasi di Bulan Ramadhan, Bagikan THR dan 800 Parsel untuk Kader
15 Maret 2026
Mercon Meledak, Lima Remaja di Jombang Luka Bakar
14 Maret 2026
Ratusan Warga Bawean Ikuti Mudik Gratis Kemenhub di Pelabuhan Gresik
13 Maret 2026
Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 ribu ton, Capaian Tertinggi Nasional
13 Maret 2026
Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 rb ton, Capaian Tertinggi Nasional
13 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 ribu ton, Capaian Tertinggi Nasional

HEADLINE

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tekankan Pererat Silaturahmi Lapas Bojonegoro dan PWI

HEADLINE

Jaga Keamanan Jelang Lebaran, Berbagai Jenis Senpi Personil Polres Gresik di Periksa Sipropam

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
Informa

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

LAINNYA

Mercon Meledak, Lima Remaja di Jombang Luka Bakar

14 Maret 2026

Ratusan Warga Bawean Ikuti Mudik Gratis Kemenhub di Pelabuhan Gresik

13 Maret 2026

Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 ribu ton, Capaian Tertinggi Nasional

13 Maret 2026

Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 rb ton, Capaian Tertinggi Nasional

13 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?