metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Peras Pengacara, Oknum Wartawan kena OTT Polisi

Redaksi 15 Maret 2026
Share
1 Min Read

Mojokerto, metrotvjatim.com : Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara.

Penangkapan oknum wartawan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdan. “Tadi malam Tim Resmob melakukan OTT usai mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Minggu 15 Maret 2026.

Penangkapan oknum wartawan berinisial MA (42) tersebut, lanjut Aldhino, dilakukan di kafe Koyam, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu 14 Maret 2026 malam hari. Saat itu MA tengah memeras korbannya, Wahyu Suhartatik (47), warga Dlanggu, Mojokerto.

Baca Juga:  Korban Banjir di Mojokerto Mulai Terserang Penyakit

Usai menerima uang Rp 3juta hasil perasannya itu, MA kemudian ditangkap Tim Resmob yang telah mengintainya. “Nilainya ada Rp3 juta. Sudah kita amankan satu orang,” ujar Aldhino.

Meski telah meringkus pelaku, Aldhino enggan menjelaskan lebih rinci. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban pemerasan lain yang belum melapor ke polisi.

“Untuk profesi dan tempat bekerja pelaku masih kita dalami lebih dulu. Yang pasti barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya.

Wahyu Suhartatik sendiri merupakan seorang pengacara di Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Rehabilitasi Al Kholiki, Tulangan, Sidoarjo. Yayasan ini bergerak di bidang Rehabilitasi Pecandu Narkotika.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026
Lima Komplotan Penipuan Emas Rp587 Juta Diringkus, 4 Pelaku Beraksi dari Lapas
3 Agustus 2026
Gus Ipul Minta Warga NU Tak Percaya Hoaks Jelang Muktamar Ke-35
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

INOVASI

Inovasi Mahasiswa KKN UMSURA Hadirkan Inovasi Akuaponik IoT dan Lumpia Lele di Desa Dungus

NASIONAL

Lindungi Ekosistem Anak di Ruang Digital, Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

LAINNYA

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026

Lima Komplotan Penipuan Emas Rp587 Juta Diringkus, 4 Pelaku Beraksi dari Lapas

3 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?