metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Peras Pengacara, Oknum Wartawan kena OTT Polisi

Redaksi 15 Maret 2026
Share
1 Min Read

Mojokerto, metrotvjatim.com : Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara.

Penangkapan oknum wartawan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdan. “Tadi malam Tim Resmob melakukan OTT usai mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Minggu 15 Maret 2026.

Penangkapan oknum wartawan berinisial MA (42) tersebut, lanjut Aldhino, dilakukan di kafe Koyam, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu 14 Maret 2026 malam hari. Saat itu MA tengah memeras korbannya, Wahyu Suhartatik (47), warga Dlanggu, Mojokerto.

Baca Juga:  Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

Usai menerima uang Rp 3juta hasil perasannya itu, MA kemudian ditangkap Tim Resmob yang telah mengintainya. “Nilainya ada Rp3 juta. Sudah kita amankan satu orang,” ujar Aldhino.

Meski telah meringkus pelaku, Aldhino enggan menjelaskan lebih rinci. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban pemerasan lain yang belum melapor ke polisi.

“Untuk profesi dan tempat bekerja pelaku masih kita dalami lebih dulu. Yang pasti barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya.

Wahyu Suhartatik sendiri merupakan seorang pengacara di Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Rehabilitasi Al Kholiki, Tulangan, Sidoarjo. Yayasan ini bergerak di bidang Rehabilitasi Pecandu Narkotika.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah Ditangkap di Surabaya
22 September 2026
KKP Segel 1.048 Ton Udang Vanname Impor di Jatim
22 September 2026
Hari ini 34 Penyelam Gabungan Dikerahkan Cari 120 Korban KM Virgo Transport 8
22 September 2026
Menhut dan Kepala BNPB Berkantor di Kalteng Pantau Pengendalian Karhutla
22 September 2026
Polres Malang Apel Bersama Elemen Masyarakat, Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas
22 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Firasat Buruk Perwira Navigasi KMP Virgo Transport 8 Sebelum Berlayar: “Jangan Lawan Badai”

EKONOMI

Harga Cabai Rawit Melejit Rp99.550/Kg, Telur Ayam Rp31.550/Kg

NASIONAL

Defisit Anggaran Terjaga, Ini PR Suahasil sebagai Menkeu Baru

LAINNYA

Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah Ditangkap di Surabaya

22 September 2026

Hari ini 34 Penyelam Gabungan Dikerahkan Cari 120 Korban KM Virgo Transport 8

22 September 2026

Menhut dan Kepala BNPB Berkantor di Kalteng Pantau Pengendalian Karhutla

22 September 2026

Rupiah Turun ke Rp17.847 per USD, Tertekan Geopolitik Asia Barat

21 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?