metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Peras Pengacara, Oknum Wartawan kena OTT Polisi

Redaksi 15 Maret 2026
Share
1 Min Read

Mojokerto, metrotvjatim.com : Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara.

Penangkapan oknum wartawan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdan. “Tadi malam Tim Resmob melakukan OTT usai mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Minggu 15 Maret 2026.

Penangkapan oknum wartawan berinisial MA (42) tersebut, lanjut Aldhino, dilakukan di kafe Koyam, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu 14 Maret 2026 malam hari. Saat itu MA tengah memeras korbannya, Wahyu Suhartatik (47), warga Dlanggu, Mojokerto.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Komodo dari NTT, Dua Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

Usai menerima uang Rp 3juta hasil perasannya itu, MA kemudian ditangkap Tim Resmob yang telah mengintainya. “Nilainya ada Rp3 juta. Sudah kita amankan satu orang,” ujar Aldhino.

Meski telah meringkus pelaku, Aldhino enggan menjelaskan lebih rinci. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban-korban pemerasan lain yang belum melapor ke polisi.

“Untuk profesi dan tempat bekerja pelaku masih kita dalami lebih dulu. Yang pasti barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya.

Wahyu Suhartatik sendiri merupakan seorang pengacara di Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Rehabilitasi Al Kholiki, Tulangan, Sidoarjo. Yayasan ini bergerak di bidang Rehabilitasi Pecandu Narkotika.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

LAINNYA

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

18 Juni 2026

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?