metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba di Pulau Bawean dan Gresik, 6 Pelaku Dibekuk

Redaksi 6 April 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian dari Satresnarkoba bersama Polsek Tambak Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Pulau Bawean dan Kota Gresik, yang disuplay dari Pulau Madura.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di Pulau Bawean. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar penyedlidikan pada, 31 Maret 2026.

Hasilnya, sebanyak 6 orang tersangka berhasil diamankan. Lima di antaranya ditangkap di Pulau Bawean, sementara satu pelaku dibekuk di wilayah Kota Gresik. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa jaringan ini memiliki struktur yang rapi mulai dari pemasok utama, perantara, hingga pengedar.

Masing-masing tersangka berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) ditangkap di Pulau Bawean. Sementara, BS (37) diamankan di wilayah Kota Gresik.

Baca Juga:  Wagub Jatim Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, Mampu Kurangi Potensi Resiko Bencana Hidrometeorologi

Dua DR dan R, diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara dua lainnya NRS dan MA bertugas mengedarkan sabu di Pulau Bawean. Satu pelaku BS, yang ditangkap di Gresik merupakan pemasok utama dalam jaringan tersebut. Polisi juga mengungkap adanya satu pemasok lain dari wilayah Madura yang kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk dicari jaringan lainnya termasuk pemasok, untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya.

“Semua barang bukti sabu, menurut keterangan tersangka didapatkan dari Madura, ini yang akan kita dalami dan kejar pemasoknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabur Saat Digerebek, Bos Kafe Jutsru Tersangkut Pohon, Sabu 38,90 Gram Disita

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 14 paket sabu seberat total 13,26 gram, alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, beberapa ponsel, serta uang tunai hasil transaksi.

Untuk menghindari kejaran petugas, para pelaku menggunakan berbagai modus licik. Mulai dari sistem “ranjau”, transaksi langsung (COD), hingga menyamarkan narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Bahkan, salah satu tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

Baca Juga:  Curi Motor Tetangga Kos, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wringinanom Gresik

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya, agar Gresik terbebas dari bahaya narkoba” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu memutus rantai peredaran narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

SHARE NOW
TAGGED: peredaaran narkoba, polres gresik, sabu-sabu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TMMD ke-130 Malang, Infrastruktur dan Hunian Layak Warga Desa Taji Segera Terealisasi
13 Oktober 2026
Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.
13 Oktober 2026
Polres Madiun Usut Dugaan Ketidaksesuaian Berat Bersih Pupuk Petroganik‎
13 Oktober 2026
Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang
13 Oktober 2026
Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar
13 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

LAINNYA

Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang

13 Oktober 2026

Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar

13 Oktober 2026

Berniat Percantik Diri, Wanita Surabaya Justru Derita Cacat Bentuk Hidung

13 Oktober 2026

Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas

12 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?