metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba di Pulau Bawean dan Gresik, 6 Pelaku Dibekuk

Redaksi 6 April 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian dari Satresnarkoba bersama Polsek Tambak Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Pulau Bawean dan Kota Gresik, yang disuplay dari Pulau Madura.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di Pulau Bawean. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar penyedlidikan pada, 31 Maret 2026.

Hasilnya, sebanyak 6 orang tersangka berhasil diamankan. Lima di antaranya ditangkap di Pulau Bawean, sementara satu pelaku dibekuk di wilayah Kota Gresik. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa jaringan ini memiliki struktur yang rapi mulai dari pemasok utama, perantara, hingga pengedar.

Masing-masing tersangka berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) ditangkap di Pulau Bawean. Sementara, BS (37) diamankan di wilayah Kota Gresik.

Baca Juga:  Aksi Curanmor Berjaket Ojol Siang Bolong di Swalayan Sidoarjo Terekam CCTV

Dua DR dan R, diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara dua lainnya NRS dan MA bertugas mengedarkan sabu di Pulau Bawean. Satu pelaku BS, yang ditangkap di Gresik merupakan pemasok utama dalam jaringan tersebut. Polisi juga mengungkap adanya satu pemasok lain dari wilayah Madura yang kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk dicari jaringan lainnya termasuk pemasok, untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya.

“Semua barang bukti sabu, menurut keterangan tersangka didapatkan dari Madura, ini yang akan kita dalami dan kejar pemasoknya,” ujarnya.

Baca Juga:  PKB akan Tunjuk Ketua Harian, Wajib Anak Muda

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 14 paket sabu seberat total 13,26 gram, alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, beberapa ponsel, serta uang tunai hasil transaksi.

Untuk menghindari kejaran petugas, para pelaku menggunakan berbagai modus licik. Mulai dari sistem “ranjau”, transaksi langsung (COD), hingga menyamarkan narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Bahkan, salah satu tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

Baca Juga:  Kementan Antisipasi El Nino “Godzilla”, Stok Beras Dipastikan Aman

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya, agar Gresik terbebas dari bahaya narkoba” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu memutus rantai peredaran narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

SHARE NOW
TAGGED: peredaaran narkoba, polres gresik, sabu-sabu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim
14 Juli 2026
Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin
14 Juli 2026
Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88
13 Juli 2026
Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

HEADLINE

Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

HEADLINE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

LAINNYA

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026

Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88

13 Juli 2026

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

13 Juli 2026

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?