metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

Mahela Fitriani 8 April 2026
Share
2 Min Read
WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan
Pria tersebut diketahui melanggar aturan keimigrasian karena izin tinggalnya telah habis

Ponorogo, metrotvjatim.com : Seorang warga negara asing asal Malaysia harus berurusan dengan hukum setelah nekat ingin menikahi seorang wanita di Kabupaten Pacitan. Pria tersebut diketahui melanggar aturan keimigrasian karena izin tinggalnya telah habis dan overstay selama bertahun-tahun.

Tersangka berinisial Mohd Zukri (57), diamankan petugas usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Ia kemudian digiring menuju rumah tahanan di Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

MZ ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena terbukti melanggar aturan izin tinggal.

Baca Juga:  Mobil pickup bermuatan 3,5 ton gabah digondol maling, polisi sigap amankan pelaku

Kasus ini terungkap saat MZ mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Pacitan, untuk menikahi seorang wanita setempat. Namun dari hasil pemeriksaan data, diketahui bahwa tersangka memalsukan sejumlah dokumen, termasuk status perkawinan yang ditulis sebagai duda, padahal masih memiliki istri sah.

Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa izin tinggal MZ di Indonesia telah habis sejak lama, bahkan ia telah overstay hampir delapan tahun.

Karena pelanggaran dilakukan berulang dan disertai pemalsuan dokumen, pihak imigrasi menetapkan MZ sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Pacitan.

Baca Juga:  Dua Bocah di Ponorogo Tewas Tenggelam di Kubangan Air

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga negara asing agar mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

SHARE NOW
TAGGED: Ponorogo, WNA Malaysia
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026
Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

LAINNYA

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

13 Juli 2026

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

11 Juli 2026

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

10 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?