metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

Mahela Fitriani 8 April 2026
Share
2 Min Read
WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan
Pria tersebut diketahui melanggar aturan keimigrasian karena izin tinggalnya telah habis

Ponorogo, metrotvjatim.com : Seorang warga negara asing asal Malaysia harus berurusan dengan hukum setelah nekat ingin menikahi seorang wanita di Kabupaten Pacitan. Pria tersebut diketahui melanggar aturan keimigrasian karena izin tinggalnya telah habis dan overstay selama bertahun-tahun.

Tersangka berinisial Mohd Zukri (57), diamankan petugas usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Ia kemudian digiring menuju rumah tahanan di Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

MZ ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena terbukti melanggar aturan izin tinggal.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah di Dua Kecamatan di Magetan

Kasus ini terungkap saat MZ mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Pacitan, untuk menikahi seorang wanita setempat. Namun dari hasil pemeriksaan data, diketahui bahwa tersangka memalsukan sejumlah dokumen, termasuk status perkawinan yang ditulis sebagai duda, padahal masih memiliki istri sah.

Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa izin tinggal MZ di Indonesia telah habis sejak lama, bahkan ia telah overstay hampir delapan tahun.

Karena pelanggaran dilakukan berulang dan disertai pemalsuan dokumen, pihak imigrasi menetapkan MZ sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Pacitan.

Baca Juga:  Mobil pickup bermuatan 3,5 ton gabah digondol maling, polisi sigap amankan pelaku

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga negara asing agar mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

SHARE NOW
TAGGED: Ponorogo, WNA Malaysia
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Mampu Tingkatkan Mutu Layanan dan Kualitas Air, PDAM Tirta Buana Bojonegoro Raih Top BUMD Award 2026
15 April 2026
Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim
14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
14 April 2026
Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas
14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung
14 April 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun
HEADLINE

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun

EKONOMI

Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

LAINNYA

Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim

14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

14 April 2026

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

14 April 2026
Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

Wakil Bupati Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Tulungagung

14 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?