metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Ringkus Komplotan Penipuan Segitiga, Raup Hingga Rp7 Miliar per Bulan

metrotv 11 Mei 2026
Share
2 Min Read
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penipuan Segitiga, Raup Hingga Rp7 Miliar per Bulan
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap komplotan penipuan segitiga dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor

Surabaya, metrotvjatim.com : Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap komplotan penipuan segitiga dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor. Sebanyak 11 pelaku ditangkap dari berbagai daerah, dengan total keuntungan mencapai 5 hingga 7 miliar rupiah per bulan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari puluhan laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi kendaraan di wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pelacakan akun media sosial dan nomor telepon, polisi kemudian melakukan penangkapan di sejumlah kota, di antaranya Kediri, Batam, dan Samarinda.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Komodo dari NTT, Dua Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

Modus yang digunakan para pelaku adalah menduplikasi iklan kendaraan milik orang lain, lalu menawarkan kembali dengan harga lebih murah. Korban diminta mentransfer uang ke rekening pelaku, sementara pembeli tetap diarahkan untuk melihat unit kendaraan asli milik penjual.

Dalam praktiknya, baik penjual maupun pembeli tidak menyadari bahwa mereka sedang dikendalikan oleh pelaku dari lokasi berbeda, sehingga transaksi berjalan seolah-olah sah.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, menyebut para pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa dengan keuntungan fantastis setiap bulannya.

Baca Juga:  Banjir di Mojokerto belum Surut, Gelombang Pengungsian Terus Terjadi

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan.

Saat ini, polisi masih terus menelusuri aliran dana hasil penipuan dan membuka kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Para tersangka dijerat Pasal 45A Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: penipuan, polda jatim, surabaya
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Sebulan Pengabdian, Mahasiswa KKN UMSURA Tinggalkan Jejak Kebersamaan di Desa Dungus
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

HEADLINE

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

HEADLINE

Lima Komplotan Penipuan Emas Rp587 Juta Diringkus, 4 Pelaku Beraksi dari Lapas

POLITIK

Gus Ipul Minta Warga NU Tak Percaya Hoaks Jelang Muktamar Ke-35

LAINNYA

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?