metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penjual Kode OTP dan Simcard Gunakan Data Orang Lain

Redaksi 12 Mei 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Direktorat Reserse Siber Polda Jatim, berhasil mengungkap sindikat penjualan kode OTP dan home industri penerbitan simcard dengan menggunakan data orang lain. Kode OTP tersebut dijual melalui sebuah website seharga 500 hingga 8 ribu rupiah per OTP, dan diduga dipergunakan untuk melalukan kejahatan online.

Pengungkapan kasus penjualan kode OTP dan simcard duplikat data orang lain ini, bermula dari patroli dunia maya yang dilakukan petugas Siber Polda Jatim, dan menemukan sebuah website bernama Fastsim yang menjual simcard dengan harga murah.

Baca Juga:  Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang tersangka berinisial DBS dan IGV warga Bali, serta MA warga Tanah Laut Kalimantan Selatan.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan membeli data pribadi masyarakat melalui pasar gelap dan melakukan registrasi simcard, untuk selanjutnya membuat kode OTP melalui modem pool.

Kode OTP yang teregister atas nama orang lain tersebut selanjutnya dijual melalui website Fasbite seharga 500 hingga 8 ribu rupiah per OTP.

Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, kode OTP yang dijual para tersangka umumnya digunakan untuk mengakses media sosial seperti aplikasi Whatsapp, instagram, shopee, dan diduga dipergunakan sebagai sarana kejahatan scamming, phising, judi online, pencucian uang, pinjol, hingga pembuatan akun buzzer.

Baca Juga:  Siapkan Transisi Pemerintahan, Program Prabowo-Gibran Bakal Masuk RKP

Dari keterangan tersangka kepada polisi, selama beraksi dalam 5 bulan terakhir, sindikat ini telah telah melakukan registrasi 25 ribu 400 simcard, dengan keuntungan mencapai 1 koma 2 miliar.

Selain menangkap tiga orang tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 8 box berisi simcard produk Indosat dan XL, 33 buah Modem pool, komputer, hingga buku rekening.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pembunuhan Kekasih di Menganti Direncanakan, Pelaku Beli Dua Pisau Sebelum Beraksi
5 Oktober 2026
Pria 65 Tahun Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Tetangga
5 Oktober 2026
Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno
5 Oktober 2026
Pangkoarmada II Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Surabaya.
5 Oktober 2026
75 TKA Dievakuasi usai Bentrok dengan Warga di Morowali
5 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

Bau Pabrik Ayam Paksa Siswa SMPN 4 Jombang Belajar Daring

NASIONAL

Tato Belati Jadi Tanda Korban KM Virgo Asal Jombang

Informa

Gajah Lisa Melahirkan Anak Keenam di Usia 45 Tahun

LAINNYA

Pembunuhan Kekasih di Menganti Direncanakan, Pelaku Beli Dua Pisau Sebelum Beraksi

5 Oktober 2026

Sapi Berkaki Enam Asal Boyolali Pemenang Kontes Piala Presiden

5 Oktober 2026

Zulhas Minta Pemda dan Swasta Gelar Pasar Murah Masif Hadapi Kemarau Panjang

4 Oktober 2026

Istri Anggota Polisi Surabaya Bobol ATM Teman

4 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?