metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penjual Kode OTP dan Simcard Gunakan Data Orang Lain

Redaksi 12 Mei 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Direktorat Reserse Siber Polda Jatim, berhasil mengungkap sindikat penjualan kode OTP dan home industri penerbitan simcard dengan menggunakan data orang lain. Kode OTP tersebut dijual melalui sebuah website seharga 500 hingga 8 ribu rupiah per OTP, dan diduga dipergunakan untuk melalukan kejahatan online.

Pengungkapan kasus penjualan kode OTP dan simcard duplikat data orang lain ini, bermula dari patroli dunia maya yang dilakukan petugas Siber Polda Jatim, dan menemukan sebuah website bernama Fastsim yang menjual simcard dengan harga murah.

Baca Juga:  Tangis Warga Bawean Rumahnya Hancur Akibat Gempa

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang tersangka berinisial DBS dan IGV warga Bali, serta MA warga Tanah Laut Kalimantan Selatan.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan membeli data pribadi masyarakat melalui pasar gelap dan melakukan registrasi simcard, untuk selanjutnya membuat kode OTP melalui modem pool.

Kode OTP yang teregister atas nama orang lain tersebut selanjutnya dijual melalui website Fasbite seharga 500 hingga 8 ribu rupiah per OTP.

Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, kode OTP yang dijual para tersangka umumnya digunakan untuk mengakses media sosial seperti aplikasi Whatsapp, instagram, shopee, dan diduga dipergunakan sebagai sarana kejahatan scamming, phising, judi online, pencucian uang, pinjol, hingga pembuatan akun buzzer.

Baca Juga:  Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan di Irigasi Jalur Pacet-Batu

Dari keterangan tersangka kepada polisi, selama beraksi dalam 5 bulan terakhir, sindikat ini telah telah melakukan registrasi 25 ribu 400 simcard, dengan keuntungan mencapai 1 koma 2 miliar.

Selain menangkap tiga orang tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 8 box berisi simcard produk Indosat dan XL, 33 buah Modem pool, komputer, hingga buku rekening.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026
Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

HEADLINE

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

LAINNYA

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?