metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

Redaksi 9 Juli 2026
Share
1 Min Read

Madiun, Metrotvjatim.com – Unit Pidana Khusus (pidsus), Satreskrim Polres Madiun melakukan olah TKP dugaan praktek pembuangan limbah industri pemurnian pasir di wilayah Kabupaten Madiun yang mencemari sungai.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indera Natanegara membenarkan anggotanya tengah melakukan penyelidikan. Menurutnya, tim unit pidana khusus (pidsus) telah mendatangi sebanyak 13 lokasi usaha pemurnian pasir. “Saya konfirmasi Kasatreskrim. Sedang dilakukan penyelidikan,” tegas AKBP Kemas Indera Natanegara

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penyelidikan difokuskan pada soal legalitas usaha dan pengawasan limbah sisa hasil kegiatan pemurnian pasir. Sementara itu penyelidikan dilakukan di beberapa lokasi industri pemurnian pasir di wilayah Kecamatan Dolopo, Geger dan Dagangan.

Baca Juga:  POLRI Mutasi 1086 Personil, Kapolres Gresik AKBP Rovan Promosi ke Mabes Polri, Digantikan AKBP Ramadhan Nasution

Meski pelaku usaha cucian pasir mengaku telah melengkapi perizinan NIB/OSS, namun polisi menemukan lokasi pemurnian pasir yang ijin penggunaan air tanah/SIPA ada yang telah habis masa berlakunya bahkan ada yg belum memiliki Surat Ijin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) sama sekali.

Dari penyelidikan awal ini, Polres Madiun merekomendasikan kepada pengusaha pemurnian pasir untuk minta bimbingan teknis terkait pengelolaan IPAL kepada Dinas terkait dan segera melengkapi legalitas ijin usaha. Polisi bakal melakukan penegakan hukum jika nantinya ditemukan dugaan tindak pidana. (Iya)

SHARE NOW
TAGGED: limbah industri, mabes polri, pemurnian pasir, polri
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng
7 Juli 2026
Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir
6 Juli 2026
Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis
6 Juli 2026
Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas
4 Juli 2026
Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir
3 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bukan Kopdes Merah Putih, Pemkab Madiun Pilih Gandeng Ritel Modern Untuk Pasar Produk Lokal UMKM

HEADLINE

Sungai Tercemar, Pemkab Madiun Investigasi Kandungan Limbah Dan Dokumen Ijin Usaha Industri Pencucian Pasir

INOVASI

Pandawa Warung Kopi, Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

HEADLINE

PT PAL Indonesia dan Naval Group Kerja Sama Bangun Kapal Selam Scropène Berteknologi Baterai

LAINNYA

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sita 18.456 Batang Rokok Ilegal

8 Juli 2026

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

7 Juli 2026

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

6 Juli 2026

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

6 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?