Madiun, metrotvjatim.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggeledah kantor Bawaslu di jalan Udowo, Rabu (19/08/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di Bawaslu Kota Madiun.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dia menyebut penggeledahan yang dilakukan tim penyidik merupakan proses penyidikan kasus dugaan tipikor yang tengah ditangani kejaksaan.
‘’Benar, pada hari ini kami tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Bawaslu Kota Madiun,’’ terang Aldy.
Diperoleh informasi, penggeledahan berlangsung pukul 09.32 hingga 12.15 waktu setempat. Meski begitu tim.penyidik belum dapat membeberkan secara detail terkait materi perkara. Sejumlah orang telah diperiksa, termasuk Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho.
‘’Yang pasti ketua sudah, komisioner sudah, bendahara, dan sekretaris. Waktu penyelidikan kemarin sudah, dari panwascam juga sudah kami periksa juga. Sekitar 21 orang,’’ ungkap Aldy
Ditambahkan Aldy, perkara tipikor ini telah masuk penyidikan serta pendalaman. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan secara gamblang terkait dugaan korupsi di Bawaslu.
‘’Ini kan materi penyidikan, masih belum bisa kita ungkap. Nanti kami rilis kalau sudah. Ini masih pendalaman,’’ imbuh Kasi Intelejen, Kejari Kota Madiun kepada wartawan. (Iya)

