Jombang, metrotvjatim.com – Putri kedua Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, angkat bicara soal dinamika jelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Ia berharap ajang lima tahunan ini tak berubah menjadi arena perselisihan maupun sekadar perebutan kursi kepemimpinan.
Yenny menegaskan, siapa pun yang terpilih memimpin NU lewat muktamar tersebut punya tugas besar: menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang belakangan diwarnai gesekan antarfaksi.
“Soal muktamar, saya berharap sekali bahwa Muktamar yang akan berlangsung di Tambakberas ini, siapa pun yang akan memenangkan, akan terpilih, maka kewajiban utamanya adalah menyatukan seluruh faksi yang sekarang terlibat dalam pertikaian,” kata Yenny saat ditemui di Jombang, Selasa (18/8/2026).
Menurut Yenny, konsolidasi dan rekonsiliasi jadi pekerjaan rumah utama bagi kepengurusan NU mendatang. Langkah ini penting untuk menjaga keutuhan organisasi sekaligus meredam gesekan internal di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah.
Ia menilai, upaya merajut kembali faksi-faksi di tubuh NU harus dikembalikan pada nilai dan pedoman yang diwariskan para pendiri organisasi.
“Mengembalikan NU kembali ke khitahnya, ya. Lalu menjadikan Qanun Asasi sebagai prinsip dasar menjalankan Nahdlatul Ulama ke depannya nanti,” ujarnya.
Yenny menjelaskan, Qanun Asasi merupakan salah satu fondasi penting NU yang dirumuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 1926. Naskah ini menjadi pedoman dasar bagi warga Nahdliyin dalam menjalankan kehidupan berorganisasi, keagamaan, sosial, hingga kebangsaan.
Atas dasar itu, ia berharap Muktamar ke-35 di Tambakberas tak sekadar melahirkan kepemimpinan baru, tapi juga jadi momentum memperbaiki tatanan jam’iyah secara menyeluruh.
Kepemimpinan NU ke depan, lanjut Yenny, dituntut mampu mengembalikan fokus organisasi pada fungsi utamanya di bidang keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan kebangsaan.
“Muktamar di Jombang ini saya harap jadi momentum rekonsiliasi sekaligus titik balik NU untuk kembali berpegang pada Khittah NU dan Qanun Asasi yang diwariskan para muassis,” pungkasnya.

