metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Karhutla Melanda Tujuh Pegunungan, Polda Jatim Siaga Penuh

metrotv 14 September 2026
Share
2 Min Read
Personil kepolisian dan BPBD bersiap melokalisir api yang membakar kawasan Gunung Bromo. Foto: Dok. Humas Polres Malang

Surabaya, Metrotvjatim.com- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh, guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di tujuh kawasan pegunungan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pengawasan ketat dan patroli pembuatan sekat bakar oleh personil kepolisian setempat, diperkuat di tujuh area pegunungan yang rawan membara. Kawasan tersebut meliputi Gunung Bromo, Semeru, Raung, Ijen, Argopuro, Butak, hingga Lemongan.

Tidak hanya fokus di tujuh pegunungan tersebut, Polda Jatim juga memantau beberapa kawasan hutan di wilayah Jawa Timur, dengan berkolaborasi bersama instansi terkait dan masyarakat.

Baca Juga:  Jokowi Pastikan Proses Peralihan Pemerintah Berjalan Lancar

“Langkah mitigasi intensif ini kami fokuskan di kawasan gunung strategis yang memiliki indikasi kerawanan tinggi selama puncak musim kemarau,” kata Kombes Pol Abast, Senin 14 September 2026.

Kabid Humas mengungkapkan, penguatan strategi ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026.

Instruksi tersebut memerintahkan pengendalian karhutla secara masif melalui pemetaan titik rawan, intensifikasi patroli terpadu, serta kesiapsiagaan personel darat maupun udara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim mengedepankan tindakan preventif berupa edukasi dan patroli. Kendati demikian, penindakan hukum secara tegas dipastikan tetap berlaku bagi pelaku pembakaran hutan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

Baca Juga:  Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

“Pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif, namun kami tetap bersikap tegas dalam penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Kombes Pol Abast.

Sebagai langkah tegas, Polda Jatim mengingatkan adanya sanksi berlapis bagi para pelaku karhutla. Merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Gunung Terbakar, Karhutla Jatim, polda jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dua Warga Blitar Menjadi Penumpang Kapal Virgo 8 yang Tenggelam
14 September 2026
Harga Cabai Rawit Rp85.500/Kg Hari ini, Telur Ayam Rp28.350/Kg
14 September 2026
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia
14 September 2026
Menhub Prioritaskan Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8
14 September 2026
Kebakaran Gunung Butak dan Kawinajang Meluas, Water Bombing Terkendala Cuaca
14 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Parluh PSHT Direncanakan Dihadiri Kapolri, Panglima TNI dan Menpora

HEADLINE

Polemik PAN dan Ansor Jatim, Gus Fiqi Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah dan Transparansi

HANKAM

TNI Kerahkan 80.026 Prajurit Tangani Karhutla

HEADLINE

Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau

LAINNYA

Dua Warga Blitar Menjadi Penumpang Kapal Virgo 8 yang Tenggelam

14 September 2026

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

14 September 2026

Menhub Prioritaskan Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8

14 September 2026

Kebakaran Gunung Butak dan Kawinajang Meluas, Water Bombing Terkendala Cuaca

14 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?