metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Redaksi 26 Februari 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Polisi memastikan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan Firli Bahuri mangkir pemeriksaan. Firli sejatinya dipanggil penyidik Bareskrim terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“(Firli) tidak hadir,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin, 26 Februari 2024.

Arief tidak memerinci alasan ketidakhadiran Firli hari ini. Polisi membutuhkan keterangan Firli untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.

Firli dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan terkait dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap SYL.

Baca Juga:  Retreat Kabinet, Pemerintah Beberkan Capaian Sektor Energi

“Pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya SYL selaku saksi dan korban.

Jaksa menilai berkas Firli masih belum lengkap merujuk pada Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Jaksa mengembalikan lagi berkas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu
20 Agustus 2026
BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana
20 Agustus 2026
Prabowo Puji Kerja Keras Petugas Upacara HUT RI, Ingatkan Semangat Merah Putih
20 Agustus 2026
Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu
20 Agustus 2026
Kantor Bawaslu Digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun Terkait Dugaan Kasus Korupsi
20 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

NASIONAL

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

HEADLINE

BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana

OLAHRAGA

Laga Ujicoba Pra Musim, Persebaya Surabaya Siap Ladeni Penang FC Di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

LAINNYA

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu

20 Agustus 2026

BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana

20 Agustus 2026

Prabowo Puji Kerja Keras Petugas Upacara HUT RI, Ingatkan Semangat Merah Putih

20 Agustus 2026

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

20 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?