metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Redaksi 26 Februari 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Polisi memastikan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan Firli Bahuri mangkir pemeriksaan. Firli sejatinya dipanggil penyidik Bareskrim terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“(Firli) tidak hadir,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin, 26 Februari 2024.

Arief tidak memerinci alasan ketidakhadiran Firli hari ini. Polisi membutuhkan keterangan Firli untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.

Firli dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan terkait dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap SYL.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu Disembunyikan dalam Helm

“Pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara Firli. Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya SYL selaku saksi dan korban.

Jaksa menilai berkas Firli masih belum lengkap merujuk pada Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Jaksa mengembalikan lagi berkas tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Apresiasi Tim SAR Gabungan yang Terlibat Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda
10 September 2026
NasDem Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda dilakukan Maksimal
10 September 2026
Tim SAR Temukan Pelampung saat Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda
10 September 2026
Pendaki Gunung Raung Hipotermia, Diselamatkan usai Lapor Call Center 110
10 September 2026
DEN Siapkan Sistem Perlinsos Berbasis AI, Diluncurkan Oktober 2026
10 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Parluh PSHT Direncanakan Dihadiri Kapolri, Panglima TNI dan Menpora

HEADLINE

Polemik PAN dan Ansor Jatim, Gus Fiqi Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah dan Transparansi

HEADLINE

Pastikan Timbangan Pedagang Akurat, Pemkab Gresik Gencarkan Tera dan Tera Ulang

OLAHRAGA

Persebaya Surabaya Luncurkan Jersey Home dan Away Super League Musim 2026/2027

LAINNYA

IJTI Apresiasi Tim SAR Gabungan yang Terlibat Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026

Tim SAR Temukan Pelampung saat Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026

Pendaki Gunung Raung Hipotermia, Diselamatkan usai Lapor Call Center 110

10 September 2026

Pria asal Malang Tewas di Kamar Kos Diduga Overdosis Obat Kuat

10 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?