metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Anies-Muhaimin Yakin Hakim MK Lebih Independen dalam Sengketa Pemilu

Redaksi 31 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yakin majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa lebih independen dalam memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih, hakim yang bakal memutus perkara bebas dari konflik kepentingan, setelah hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan tersebut.

“Karena Paman Usman sudah tidak lagi megang palu. Sehingga, optimisme itu makin muncul,” kata Direktur Eksekutif Tim Hukum AMIN Zuhad Aji Firmantoro dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Sengketa Pilpres 2024, Pertaruhan Integritas Hakim MK dan Nasib Demokrasi Indonesia’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga:  2 Pendaki Dilaporkan Hilang di Gunung Batukaru Bali

Anwar Usman tak bisa mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 karena diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dengan putusan ketentuan syarat usia capres-cawapres. Otomatis hanya delapan hakim yang akan menyidangkan PHPU Pilpres 2024.

Kedelapan hakim itu, yakni Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra. Kemudian, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. 

Aji mengatakan Anwar Usman juga dijatuhi sanksi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis ke Anwar Usman terkait jumpa pers dan gugatan tata usaha negara yang diajukannya ke PTUN Jakarta usai dicopot dari Ketua MK.

Baca Juga:  Pakar PBB Rilis Laporan Genosida di Gaza

“Apalagi kemarin MKMK menjatuhkan sanksi lagi ya, makin optimistis kita,” ucap Aji.

SHARE NOW
TAGGED: metrotv, metrotv jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Lebaran 2025 Lancar, Kapolres Mojokerto Apresiasi Sejumlah Pihak

28 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?