metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Anies-Muhaimin Yakin Hakim MK Lebih Independen dalam Sengketa Pemilu

Redaksi 31 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yakin majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa lebih independen dalam memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih, hakim yang bakal memutus perkara bebas dari konflik kepentingan, setelah hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan tersebut.

“Karena Paman Usman sudah tidak lagi megang palu. Sehingga, optimisme itu makin muncul,” kata Direktur Eksekutif Tim Hukum AMIN Zuhad Aji Firmantoro dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Sengketa Pilpres 2024, Pertaruhan Integritas Hakim MK dan Nasib Demokrasi Indonesia’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga:  Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

Anwar Usman tak bisa mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 karena diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dengan putusan ketentuan syarat usia capres-cawapres. Otomatis hanya delapan hakim yang akan menyidangkan PHPU Pilpres 2024.

Kedelapan hakim itu, yakni Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra. Kemudian, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. 

Aji mengatakan Anwar Usman juga dijatuhi sanksi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis ke Anwar Usman terkait jumpa pers dan gugatan tata usaha negara yang diajukannya ke PTUN Jakarta usai dicopot dari Ketua MK.

Baca Juga:  Minimalisir Kecelakaan Fatalitas Tinggi, Jalur Penyelamat Pacet-Batu Diperkuat

“Apalagi kemarin MKMK menjatuhkan sanksi lagi ya, makin optimistis kita,” ucap Aji.

SHARE NOW
TAGGED: metrotv, metrotv jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional
21 Januari 2026
Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan
20 Januari 2026
Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan
19 Januari 2026
Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut
19 Januari 2026
Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis
15 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis

HEADLINE

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

HEADLINE

Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut

HEADLINE

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

LAINNYA

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional

21 Januari 2026

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

20 Januari 2026

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

19 Januari 2026

Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut

19 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?