Ngawi, metrotvjatim.com : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, akan membangun 215 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 ini, senin (13/02/2026).
Pembagunan RTLH pada tahun anggaran ini, lebih meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya membangun 180 RTLH. Pembangun 215 RTLH dialokasikan menggunakan APBD Kabupaten Ngawi yang nilainya mencapai Rp. 4,3 milyar.
Menurut Mahtuh Affandi, kepala DPRKP Ngawi, dari data yang dimilikinya, ada sekitar 8.900 RTLH se-kabupaten Ngawi, pada tahun ini, pihaknya akan membangun 215 RTLH yang dana alokasinya berasal dari APBD Kabupaten Ngawi.
” Untuk anggaran satu rumah sekitar Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 17,5 juta untuk bahan dan Rp. 2,5 juta untuk biaya tukang, yang total anggaran mencapai 4,3 milyar dari anggaran APBD,” Ungkap Maftuh.
Untuk syarat pembagunan RTLH, yang pertama yang jelas KTP, KK, kemilikan tanah, serta secara fisik rumah harus memenuhi syarat kriteria, salah satunya diantaranya adalah lantai berupa tanah.
” Selain dari APBD, pemerintah pusat juga ada kegiatan yg sama yang namanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) , informasi yang diterima untuk tahun ini, tahap pertama akan membangun sekitar 800 RTLH dari Kementerian Perumahan Rakyat,” Tutur Maftuh.
Ditargetkan, jumlah RTLH di kabupaten Ngawi akan terus berkurang setiap tahunnya dengan adanya pembangunan tersebut.

