metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Redaksi 13 April 2026
Share
2 Min Read

Ngawi, metrotvjatim.com : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, akan membangun 215 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 ini, senin (13/02/2026).

Pembagunan RTLH pada tahun anggaran ini, lebih meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya membangun 180 RTLH. Pembangun 215 RTLH dialokasikan menggunakan APBD Kabupaten Ngawi yang nilainya mencapai Rp. 4,3 milyar.

Menurut Mahtuh Affandi, kepala DPRKP Ngawi, dari data yang dimilikinya, ada sekitar 8.900 RTLH se-kabupaten Ngawi, pada tahun ini, pihaknya akan membangun 215 RTLH yang dana alokasinya berasal dari APBD Kabupaten Ngawi.

Baca Juga:  Jokowi : Tak Ada Pembahasan Spesifik Program Makan Siang Gratis di Sidang Kabinet

” Untuk anggaran satu rumah sekitar Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 17,5 juta untuk bahan dan Rp. 2,5 juta untuk biaya tukang, yang total anggaran mencapai 4,3 milyar dari anggaran APBD,” Ungkap Maftuh.

Untuk syarat pembagunan RTLH, yang pertama yang jelas KTP, KK, kemilikan tanah, serta secara fisik rumah harus memenuhi syarat kriteria, salah satunya diantaranya adalah lantai berupa tanah.

” Selain dari APBD, pemerintah pusat juga ada kegiatan yg sama yang namanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) , informasi yang diterima untuk tahun ini, tahap pertama akan membangun sekitar 800 RTLH dari Kementerian Perumahan Rakyat,” Tutur Maftuh.

Baca Juga:  Perayaan Natal Bersama TNI POLRI dan Masyarakat Wilayah Kogartap III/sby Tahun 2024

Ditargetkan, jumlah RTLH di kabupaten Ngawi akan terus berkurang setiap tahunnya dengan adanya pembangunan tersebut.

SHARE NOW
TAGGED: pemkab ngawi, RTLH, rumah tidak layak huni
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
13 April 2026
Naik Dua Kali Lipat, Permintaan Plastik Turun 75 Persen
Naik Dua Kali Lipat, Permintaan Plastik Turun 75 Persen
13 April 2026
Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren
12 April 2026
Gubernur Khofifah Perkuat Logistik Kebencanaan Berbasis Sistem Digital FIFO
10 April 2026
Angka Stunting Di Jatim Turun, Namun Pernikahan Dini Masih Jadi Permasalahan Serius.
10 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tekan Penggunaan BBM, Satpol PP Ngawi Patroli Naiki Sepeda

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

HEADLINE

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan

HEADLINE

Viral di Medsos, 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Ngawi Diciduk Petugas

LAINNYA

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal

13 April 2026

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

12 April 2026
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

9 April 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Depan Rumah Warga di Bangil

Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Depan Rumah Warga di Bangil

9 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?