metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Viral di Medsos, 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Ngawi Diciduk Petugas

Redaksi 7 April 2026
Share
2 Min Read

Ngawi, metrotvjatim.com : Kasus kekerasan secara bersama-sama yang melibatkan oknum dari dua perguruan silat dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya selatan Pasar Kerten, masuk Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, AZ (20), warga Kecamatan Kendal, pulang dari kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor yang kemudian melakukan pengeroyokan.

Baca Juga:  Jajanan Wingko Lamongan Diserbu Pemudik Arus Balik, Jadi Oleh-Oleh Favorit, Omzet Melejit Tiga Kali Lipat

“Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, kemudian secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah kepala dan wajah korban. Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial,” terang Wakapolres Ngawi

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan rekaman video yang beredar.Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni berinisial S (21), warga Kabupaten Madiun, serta seorang pelaku anak warga Ngawi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Motif pengeroyokan diduga karena pelaku melihat korban mengenakan atribut perguruan lain, serta dipicu pengaruh minuman beralkohol.

Baca Juga:  Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 DPO

“Pelaku melakukan aksinya secara spontan saat melihat korban menggunakan atribut perguruan lain, ditambah kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta beberapa helm.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan pasal 262 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:  Pasca Libur Lebaran Pembayar Pajak Kendaraan Membludak

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

SHARE NOW
TAGGED: ngawi, pengeroyokan, pesilat, polres ngawi, tawuran pesilat
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan
8 Oktober 2026
Sebanyak 8.100 Motor Masyarakat Dapat Layanan Servis Gratis Serentak di 350 SMK Jatim
8 Oktober 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Gagalkan Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur
8 Oktober 2026
Dua Kasus Kematian Bayi di Kediri Terungkap, 4 Tersangka Ditangkap
8 Oktober 2026
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi di Halmahera
8 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

HEADLINE

Rekam Jejak Irjen Dekananto Kapolda Jatim yang Baru

EKONOMI

Perajin Batik Berharap Pemkab Sidoarjo Beri Dukungan Nyata Lewat Kebijakan

LAINNYA

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

8 Oktober 2026

Satlantas Polresta Sidoarjo Gagalkan Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur

8 Oktober 2026

Dua Kasus Kematian Bayi di Kediri Terungkap, 4 Tersangka Ditangkap

8 Oktober 2026

Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi di Halmahera

8 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?